Teknologi

New York Wajibkan Platform Media Sosial Pasang Label Peringatan Risiko Kesehatan Mental

Gubernur New York Kathy Hochul secara resmi menandatangani undang-undang baru yang mewajibkan platform media sosial menampilkan label peringatan terkait potensi risiko kesehatan mental bagi penggunanya. Langkah tegas ini diambil untuk menekan dampak negatif media sosial, khususnya terhadap kesehatan mental anak dan remaja di negara bagian tersebut.

Aturan yang tertuang dalam legislasi S4505/A5346 ini menargetkan perusahaan teknologi besar seperti Meta dan platform media sosial lainnya. Melalui kebijakan ini, New York mengharuskan adanya peringatan jelas mengenai fitur-fitur media sosial yang dinilai bisa memicu penggunaan berlebihan, terutama di kalangan usia muda.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Kantor Gubernur New York menyamakan label peringatan ini dengan peringatan kesehatan yang sudah lama diterapkan di industri lain, seperti rokok, alkohol, makanan tinggi gula, hingga video game. Produk-produk tersebut dinilai memiliki potensi risiko serius bagi kesehatan fisik maupun mental, sehingga konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan.

Perlindungan Anak dan Remaja

Gubernur Hochul menegaskan komitmennya terhadap keselamatan warga. “Menjaga keselamatan warga New York adalah prioritas utama saya, termasuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya fitur media sosial yang mendorong penggunaan berlebihan,” ujar Hochul. Ia menambahkan, di era arus informasi yang masif, kesehatan mental harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar urusan pribadi.

Undang-undang ini tidak serta-merta melarang fitur tertentu di media sosial. Namun, platform diwajibkan menampilkan label peringatan yang mudah dipahami oleh pengguna. Pemerintah daerah juga diberi kewenangan untuk mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang melanggar, dengan ancaman denda perdata hingga USD 5.000 per pelanggaran.

Dampak Riset dan Tren Global

Langkah New York ini didorong oleh berbagai temuan riset terkait kesehatan mental remaja. Salah satu studi yang dikutip pemerintah negara bagian menyebut remaja yang menghabiskan lebih dari tiga jam per hari di media sosial memiliki risiko dua kali lipat mengalami kecemasan dan depresi.

Studi tersebut juga menemukan hampir separuh remaja merasa media sosial berdampak negatif terhadap citra tubuh mereka, sementara pengguna paling aktif justru mencatat skor kesehatan mental terendah.

Mureks mencatat bahwa sorotan terhadap dampak media sosial terhadap generasi muda memang terus menguat, tidak hanya di Amerika Serikat. Australia bahkan telah melangkah lebih jauh dengan melarang penggunaan media sosial bagi remaja di bawah usia tertentu. Sejumlah negara bagian AS seperti California dan Minnesota juga menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital.

Di New York sendiri, tekanan terhadap raksasa teknologi makin meningkat. Beberapa waktu lalu, pemerintah kota New York menggugat Meta, Google, dan perusahaan media sosial lainnya, dengan tuduhan menggunakan taktik eksploitatif yang membahayakan kesehatan mental anak dan remaja.

Meski efektivitas label peringatan masih diperdebatkan, langkah New York menandai meningkatnya keseriusan pemerintah dalam mengatur media sosial. Pertanyaannya kini, apakah peringatan singkat di layar ponsel cukup ampuh menghentikan kebiasaan doomscrolling di kalangan remaja, atau justru hanya menjadi formalitas baru di dunia digital.

Mureks