Motif Pembunuhan Sadis di Lakitan Masalah Hutang

oleh
oleh
Dugaan sementara motif pembunuhan sadis korban Hendri warga Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas tersebut masalah hutang.
Tersangka Sudirman dan Candra saat digiring petugas Satreskrkm Polres Mura

MUREKS.CO.ID – Dua terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap Hendri Antoni alias Hen Hore warga Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas berhasil diamankan. Dugaan sementara motif pembunuhan sadis tersebut masalah hutang.

Kedua tersangka yakni Candra Irawan (42) dan Sudirman (40) keduanya warga Desa Sukarami Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Rawas

Baca Juga :Pembunuh Warga Lakitan Terungkap, Terduga Pelaku Dua Orang 

“Motifnya tersangka menagih hutang terhadap korban hingga terjadi pertengkaran,” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, Senin, 24 Oktober 2022.

Ditambahkan Dedi tersangka ditangkap Sabtu, 22 Oktober 2022 sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya berdasarkan LP/ B-24 / X / 2022 / SUMSEL / RES MURA/ SEK MA LAKITAN, tgl 20 Oktober 2022.

Kronologis kejadian Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 16.30 WIB tersangka Sudirman menelepon korban menagih Rp 2.000.000. Uang tersangka tersebut dipinjam korban pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga :Umak Motor Diambek Kakak

Saat ditelepon kata Dedi, korban mengatakan kepada tersangka kalau mau uang datang ke depan rumah makan Musi Indah di Desa Prabumulih II.

Kemudian tersangka Sudirman mengajak Candra untuk menagih hutang kepada korban. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor Verza milik tersangka Candra dari rumah.

Sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka Sudirman dan Candra bertemu korban di depan Rumah Makan Musi Indah Desa Prabumulih II Kecamatan Muara Lakitan. Tersangka Sudirman menanyakan uang yang akan dikembalikan oleh korban kepadanya.