Tren

Modus Pencurian Rekaman CCTV Inara Rusli Terungkap, Diduga Libatkan Pembobolan Sistem Keamanan oleh Orang Terdekat

Kasus dugaan pencurian dan penyebaran rekaman kamera pengawas milik selebritas Inara Rusli kini memasuki babak baru. Penyelidikan Bareskrim Polri mengarah pada modus serius: pembobolan sistem CCTV dari dalam rumah. Dugaan kuat menyebutkan pelaku merupakan orang terdekat yang bekerja di lingkungan tempat tinggal Inara Rusli.

Laporan yang dilayangkan Inara Rusli masih ditangani oleh Bareskrim Polri. Pelaku disebut memiliki akses ke sistem keamanan rumah, namun diduga menyalahgunakannya dengan cara menerobos sistem CCTV lalu mengambil rekaman tanpa izin. Rekaman inilah yang kemudian menyebar dan memicu polemik besar di ruang publik.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Video CCTV tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah dipermasalahkan oleh Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi. Mawa menuding adanya hubungan terlarang antara suaminya dan Inara Rusli berdasarkan rekaman tersebut. Bahkan, sempat beredar klaim bahwa video itu berdurasi hingga dua jam.

Pihak Inara Rusli membantah keras narasi tersebut. Kuasa hukumnya, Deddy DJ, menegaskan bahwa durasi rekaman yang dipersoalkan jauh lebih singkat dan diperoleh dengan cara melanggar hukum. Menurut pantauan Mureks, Deddy DJ menyatakan, “Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara. Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya pada Jumat, 2 Januari 2026.

Tak hanya soal akses ilegal, Deddy juga menyebut tindakan tersebut masuk dalam kategori pencurian. “Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.

Hingga kini, identitas pelaku penyebaran rekaman masih dalam tahap pengembangan. Namun, pihak pelapor telah memberikan detail penting kepada penyidik untuk menelusuri alur pencurian dan distribusi video tersebut. “Siapa pelaku tengah dikembangkan. Klienku, Mbak Viola, sudah memberikan detailnya,” jelas Deddy.

Deddy juga memastikan bahwa tim hukum Inara Rusli telah menyerahkan berbagai bukti pendukung. Bukti-bukti tersebut meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, hingga bukti komunikasi digital yang menguatkan dugaan pembobolan sistem. “Bukti keterangan saksi, keterangan ahli, pertunjukan juga ada WA ke klienku. Sudah disampaikan ke Pak Kanit,” katanya.

Kasus dugaan peretasan kamera pengawas yang dilaporkan Inara Rusli ini terus bergulir di Bareskrim Polri, menyoroti tidak hanya aspek hukum pencurian, tetapi juga pengkhianatan dari orang terdekat.

Mureks