Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menggelar rapat koordinasi penting pada Rabu, 7 Januari 2026. Pertemuan ini melibatkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Utama Pertamina, dan Direktur Utama PLN untuk membahas kebijakan subsidi energi.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa rapat fokus pada penguatan kebijakan subsidi energi. Ini mencakup pemutakhiran data penerima serta upaya peningkatan efektivitas penyaluran. “Kami membahas langkah penguatan kebijakan, pemutakhiran data, serta efektivitas penyaluran agar subsidi energi tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Bahlil, seperti dikutip dari akun Instagramnya pada Kamis, 8 Januari 2026.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Kementerian ESDM Siapkan Perpres Baru untuk Subsidi LPG 3 Kg
Mureks mencatat bahwa Kementerian ESDM saat ini tengah menyusun regulasi baru untuk memastikan penyaluran subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram dapat lebih tepat sasaran. Aturan ini direncanakan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang komprehensif.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, sebelumnya telah menyampaikan bahwa kebijakan penyaluran LPG 3 kg belum memiliki regulasi yang utuh dan komprehensif. “Baik, jadi LPG ini sejak ada kebijakan di bulan Februari yang kemarin akhirnya kita tarik kembali, sebenarnya ada skema yang belum ada di dalam regulasi yang utuh. Makanya sekarang Kementerian ESDM sedang memproses Peraturan Presiden yang baru untuk regulasi yang utuh,” jelas Laode pada Rabu, 31 Desember 2025.
Laode mencontohkan, skema penyaluran LPG 3 kg sebelumnya hanya mengatur rantai distribusi hingga tingkat pangkalan. Namun, penyaluran ke pengecer belum sepenuhnya tercakup dalam pengaturan resmi. “Tapi sekarang siklusnya tertutup sampai pangkalan, sub-pangkalan. Nah, ini regulasinya harus ada dulu nih. Karena dia sampai ke ujung ini harus diatur dan ada marginnya semua di level-level ini. Itu satu,” pungkasnya.






