Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keputusan ini disebut berkaitan dengan usia Ma’ruf Amin yang sudah lanjut serta keinginan untuk regenerasi kepemimpinan.
MUI Masih Bahas Permohonan Mundur Ma’ruf Amin
Surat pengunduran diri Ma’ruf Amin dari MUI telah diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan surat tersebut di hadapan pimpinan MUI.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (KH Ma’ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” jelas Masduki Baidlowi, Selasa (23/12/2025), mengenai alasan pengunduran diri tersebut.
Hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia masih membahas permohonan pengunduran diri tersebut. Masduki menjelaskan bahwa banyak pihak terkejut, mengingat Ma’ruf Amin baru saja terpilih kembali memimpin Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas).
“Ini kan permohonan, permohonan mundur kan gitu. Permohonan mundur itu apakah diterima atau tidak itu tergantung mekanisme yang ada di MUI dan karena itu pembahasan ini juga akan memakan waktu,” terang Masduki kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Masduki menambahkan, Ma’ruf Amin telah memberikan isyarat saat pidato pleno terakhir Munas. “Alasannya karena memang Kiai Ma’ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya, jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma’ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun,” paparnya.
Ia juga mengutip arahan Ma’ruf Amin, “Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu rame sekali, dia ingin tidak rame.”
Posisi Ketua Dewan Syuro PKB Diserahkan ke Kiai
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga membenarkan pengunduran diri Ma’ruf Amin dari jajaran Dewan Syuro. Cak Imin menyebut keputusan ini telah disampaikan sejak lama.
“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah,” kata Cak Imin dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Cak Imin menegaskan bahwa Ma’ruf Amin tidak lagi akan berkegiatan struktural di PKB maupun MUI. Namun, ia memastikan Wakil Presiden ke-13 RI tersebut akan tetap membantu PKB.
“Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” ujarnya.
Terkait mekanisme pergantian Ketua Dewan Syuro PKB, Cak Imin menjelaskan bahwa hal tersebut akan diserahkan kepada para kiai-ulama dan rapat pleno DPP PKB. Ketua DPP PKB Daniel Johan menambahkan, proses ini memang selalu melibatkan rembug para kiai sepuh.
“Nanti diserahkan kepada para kiai,” ujar Daniel. “Selama ini seperti itu (pengganti ditentukan kiai), hasil rembug para kiai sepuh,” imbuhnya.






