Surabaya, Mureks – Organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) resmi mencabut laporan polisi terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) pada Selasa, 6 Januari 2026.
Pertemuan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Unitomo, Siti Marwiyah. Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan polemik yang muncul akibat pernyataan Armuji terkait kasus perusakan rumah nenek Elina, yang sebelumnya memicu laporan dugaan hoaks oleh Madas.
Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id
Ketua Umum Madas, Sedarah Mochammad Taufik, menegaskan bahwa pihaknya menerima permohonan maaf dari Armuji. “Saya sebagai pelapor menerima permohonan maaf senior saya, tim hukum juga siap mencabut laporan di Polda Jatim. Itu akan kita cabut. Kami berharap seluruh proses hukum sudah clear,” ujar Taufik.
Taufik juga mengklarifikasi bahwa insiden perusakan rumah nenek Elina tidak memiliki kaitan institusional dengan Madas. “Berdasarkan berita acara pemeriksaan dan keterangan kepolisian, tidak ada kaitannya dengan ormas maupun Madas. Ini yang ingin kami luruskan,” tambahnya.
Rektor Unitomo, Siti Marwiyah, menjelaskan pentingnya mediasi ini untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi perpecahan antar-kelompok di kota multietnis tersebut.
“Saya merasa terpanggil bahwa Surabaya ini harus kondisinya aman. Apa yang sudah terjadi beberapa hari ini harus segera di-clear-kan, jangan sampai ada perpecahan antar-ormas atau kemudian antar-golongan, itu jangan sampai terjadi,” tegas Siti Marwiyah, menekankan tanggung jawab moral Unitomo sebagai kampus kebangsaan dan kerakyatan.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Armuji mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang sempat menyebut atribut Madas. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk menyudutkan organisasi tertentu. “Kalau itu memang bukan anggota Madas, maka saya mohon maaf atas kekhilafan saya. Tidak ada maksud lain,” kata Armuji.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menutup polemik dan tidak melanjutkan proses hukum. Unitomo berharap penyelesaian ini dapat menghentikan spekulasi publik dan menjaga situasi di Surabaya tetap aman dan kondusif.






