Regional

Larangan Kembang Api di Jakarta: DPRD DKI Sebut Cerminan Empati Nasional di Tengah Duka Sumatra

Advertisement

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Harlina, mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk menunjukkan empati terhadap korban bencana alam di Sumatra.

“Jakarta sebagai barometer nasional harus menunjukkan sikap peduli dan tidak berlebihan ketika wilayah lain sedang berduka,” kata Wa Ode di Jakarta, seperti dilansir Antara pada Senin, 22 Desember 2025.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Menurut Wa Ode, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat yang mencerminkan solidaritas nasional di tengah duka akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Ia menekankan bahwa larangan ini bukan sekadar pembatasan perayaan, melainkan mengandung pesan moral tentang pentingnya empati terhadap saudara-saudara di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang masih dalam masa pemulihan.

Selain aspek empati, Wa Ode juga menyoroti sisi efisiensi anggaran dan dampak positif terhadap ketertiban umum. Dengan memusatkan kegiatan perayaan di satu atau dua titik, potensi kerumunan yang tidak terkendali serta sampah sisa perayaan dapat diminimalkan.

Advertisement

Ia berharap, masyarakat dapat memaknai malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih substantif dan bermanfaat. “Kami sepakat bahwa doa bersama di rumah atau lingkungan masing-masing jauh lebih bermakna untuk menyongsong tahun baru,” ujar Wa Ode.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo telah menegaskan bahwa tidak akan ada pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. “Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga tidak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono di Jakarta Utara pada Jumat, 19 Desember 2025.

Advertisement
Mureks