Tren

Kuasa Hukum Ungkap 6 Orang Lingkaran Internal Manajemen Diduga Sebarkan Rekaman CCTV Inara Rusli

Advertisement

Kuasa hukum saksi Viola, Deddy DJ, mengungkapkan dugaan kuat bahwa penyebaran rekaman CCTV di rumah selebriti Inara Rusli berasal dari lingkaran internal manajemennya. Setidaknya enam orang diduga terlibat dalam kasus ini, dan semuanya disebut berasal dari satu manajemen yang sama dengan Inara Rusli.

Deddy DJ menegaskan bahwa nama-nama terduga pelaku tersebut telah dikantongi oleh pihak Inara sebelum diserahkan kepada kepolisian. “Kami yang sudah mengantongi nama-nama tersebut, dan hari ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh polisi,” kata Deddy DJ kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2025) malam.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Ia membenarkan bahwa daftar nama tersebut diserahkan langsung oleh pihak Inara kepada penyidik. “Betul. Klien saya Mbak Viola, tapi sudah disampaikan sama Mbak Inara, dan Bang Insanul Fahmi sudah menyampaikannya. Bang Insanul Fahmi juga kemarin sudah di-BAP dengan hampir 25 pertanyaan dari sore hingga malam. Jadi nama-nama itu sudah diberikan kepada penyidik Siber,” jelas Deddy.

Lebih lanjut, Deddy mengungkapkan bahwa salah satu dari enam orang yang diduga terlibat merupakan individu yang sangat dekat dengan Inara Rusli. “Salah satunya memang orang terdekat Inara,” ungkapnya singkat.

Motif Uang dan Praktik Terstruktur

Inara Rusli dilaporkan sangat marah setelah mengetahui rekaman CCTV rumahnya diduga hendak diperjualbelikan. “Sangat marah. Dia marah sekali, itulah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access. Karena jelas motifnya adalah uang,” ujar Deddy.

Advertisement

Deddy menilai praktik dugaan penjualan video tersebut telah berjalan secara terstruktur dan tidak lagi hanya melibatkan perorangan. “Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika laporan dugaan illegal access ini terlambat dibuat, penyebaran video tersebut berpotensi terus berlanjut. “Tentu saja. Sekarang ini sudah menjadi ladang uang (making money),” kata Deddy.

Menurut Deddy, pembuktian illegal access ini juga penting untuk membantah laporan lain yang menyertai kasus tersebut. “Justru itu. Dengan terbuktinya illegal access nanti, ini juga bisa membantah atau meng-counter laporan dugaan perzinahan yang dibuat oleh pelapor. Sekali lagi saya tegaskan, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Semoga pelakunya diberi hidayah. Terima kasih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Inara Rusli telah melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut dibuat setelah rekaman CCTV di rumahnya diduga disebarkan dan dijadikan barang bukti atas dugaan perselingkuhannya dengan pengusaha Insanul Fahmi.

Advertisement
Mureks