Berita

KPK Buru Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas saat OTT, Diduga Terlibat Pemerasan Rp 804 Juta

Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi. Taruna melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/12/2025) di Jakarta Selatan, bahkan sempat menabrak petugas KPK yang berusaha mengamankannya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan insiden perlawanan tersebut. “Bahwa benar (menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu, sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian,” kata Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Asep menambahkan, jika upaya pencarian tidak membuahkan hasil, pihaknya akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Taruna. KPK juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kejaksaan dalam proses pencarian ini.

“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujar Asep. Ia juga menjelaskan upaya pencarian melibatkan pihak keluarga. “Kami berkoordinasi terkait yang bersangkutan juga kepada keluarganya. Ini kami cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan kenalannya, keluarganya, seperti itu,” pungkasnya.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan dua tersangka lain yang juga merupakan pejabat di Kejari HSU. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P Napitupulu (APN) dan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB).

Asep kembali menegaskan harapan agar Taruna Fariadi bersikap kooperatif. “Tadi disebutkan bahwa ditetapkan 3 orang tersangka, tetapi yang tadi ditampilkan dan ditahan itu baru 2, karena yang satunya masih dalam pencarian. Kami berharap kepada yang bersangkutan koperatif dan segera menyerahkan diri untuk menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,” jelas Asep.

Advertisement

Dugaan Pemerasan Pejabat Daerah

Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Albertinus P Napitupulu, yang menjabat sebagai Kajari HSU sejak Agustus 2025, diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp 804 juta.

“Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara pada Agustus 2025 saudara APN diduga menerima aliran uang sekurang-kurangnya sebesar Rp 804 juta rupiah, secara langsung maupun melalui perantara yakni Saudara ASB selalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara dan saudara TAR selaku Kepala Seksti Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari HSU serta pihak lainnya,” kata Asep.

Modus pemerasan ini dilakukan dengan mengancam para pejabat bahwa laporan pengaduan masyarakat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU tidak akan ditindaklanjuti proses hukumnya jika tidak ada pembayaran. Pejabat yang menjadi target pemerasan antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan rumah sakit umum daerah di Kabupaten HSU.

“Penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pidana pemerasan APN kepada sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan rumah sakit umum daerah. Permintaan tersebut disertai dengan ancaman yaitu dengan modus bahwa agar laporan pengaduan dari lembaga swadaya masyarakat yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak akan ditindaklanjuti proses hukumnya,” jelas Asep.

Berikut daftar tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini:

  • Albertinus P Napitupulu (APN), Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
  • Asis Budianto (ASB), Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
  • Taruna Fariadi (TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU (masih dalam pencarian)
Advertisement