Tren

Komdis PSSI Jatim Jatuhkan Sanksi Seumur Hidup untuk Hilmi Gimnastiar Usai Tendang Lawan

SURABAYA – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi berat berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup kepada Muh. Hilmi Gimnastiar. Pemain Putra Jaya Pasuruan ini dihukum atas tindakan kekerasan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung hingga menyebabkan luka parah dalam laga Liga 4 Jatim pada Senin, 5 Januari 2026.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa sanksi tegas ini diberikan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan menyeluruh. Menurutnya, perbuatan Hilmi merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, seperti yang Mureks catat dari keterangan persnya di Surabaya pada Selasa (6/1).

Insiden memilukan tersebut terjadi saat pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026. Laga antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung itu digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dalam putusan Komdis PSSI Jatim, Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Ia menendang Firman Nugraha Ardhiansyah, pemain Perseta 1970 Tulungagung, yang mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian dada.

Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,5 juta rupiah kepada Hilmi Gimnastiar. Sanksi finansial ini sesuai dengan ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.

Makin menegaskan bahwa keputusan ini diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar tidak melakukan tindakan serupa di lapangan.

“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ujarnya.

Meski demikian, Komdis PSSI Jatim menyatakan bahwa putusan tersebut masih terbuka untuk upaya banding. Mekanisme dan aturan banding akan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI.

Makin berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan dapat mencederai semangat fair play dalam sepak bola.

“Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri,” pungkasnya.

Mureks