Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya tekanan signifikan pada kinerja hunian hotel di Indonesia selama November 2025. Penurunan paling tajam tercatat pada segmen hotel mewah, sementara hotel kelas menengah menunjukkan ketahanan yang lebih baik.
Tekanan pada Segmen Hotel Mewah
Mengutip Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis pada Selasa, 06 Januari 2026, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) tertinggi pada November 2025 dicatat oleh hotel bintang 4, mencapai 58,66%. Sebaliknya, hotel nonbintang menjadi kelompok dengan tingkat hunian terendah, yakni 24,98%.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), seluruh klasifikasi hotel mengalami penurunan. Hotel bintang 5, yang dikenal sebagai hotel mewah, mencatat penurunan terdalam sebesar 2,72% poin. Disusul oleh TPK hotel bintang 1 yang turun 2,56% poin, dan hotel bintang 3 dengan penurunan terendah sebesar 0,98% poin.
Perbandingan bulanan (month to month) dari Oktober ke November 2025 menunjukkan bahwa mayoritas klasifikasi hotel masih mengalami peningkatan TPK. Hotel bintang 3 mencatat kenaikan terbesar sebesar 1,72% poin, diikuti hotel bintang 4 yang naik 1,71% poin. Namun, Mureks mencatat bahwa hotel bintang 5 dan hotel nonbintang justru mengalami penurunan TPK masing-masing sebesar 1,48% poin dan 0,27% poin.
Data ini mengindikasikan adanya pergeseran preferensi wisatawan yang cenderung memilih hotel kelas menengah dibandingkan hotel kelas bawah maupun hotel mewah. Hal ini diperkuat dengan TPK hotel bintang secara keseluruhan yang mengalami penurunan 1,07% poin pada November 2025 dibandingkan November 2024.
Sebaran Tingkat Hunian di Berbagai Provinsi
Secara umum, TPK hotel bintang pada November 2025 mencapai 53,89%. TPK hotel bintang tertinggi tercatat di Provinsi Papua Selatan dengan 63,31%, diikuti oleh Kalimantan Timur dan DKI Jakarta yang masing-masing sebesar 63,01% dan 62,03%.
Sementara itu, TPK hotel bintang terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 29,50%, Aceh 31,27%, dan Papua Pegunungan 37,49%.
Jika dibandingkan dengan Oktober 2025 (month to month), TPK hotel bintang pada November 2025 masih mengalami kenaikan 1,05% poin. Peningkatan tertinggi tercatat di Sulawesi Barat (naik 12,10% poin), Papua Barat Daya (naik 9,12% poin), dan Sulawesi Tengah (naik 8,39% poin). Sebaliknya, Provinsi Bali mengalami penurunan terdalam sebesar 6,60% poin.
Tren Kumulatif Januari-November 2025
Secara kumulatif dari Januari hingga November 2025, TPK hotel bintang mencapai 48,66%. Angka ini menunjukkan penurunan 3,39% poin dibandingkan TPK pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan terbesar tercatat di Provinsi Aceh (18,30% poin), Kalimantan Timur (12,18% poin), dan Gorontalo (9,89% poin).
Mureks juga mencatat bahwa hanya satu provinsi yang berhasil mencatatkan pertumbuhan positif dalam periode kumulatif ini, yaitu DKI Jakarta dengan kenaikan sebesar 0,60% poin.






