Tren

Kementerian UMKM Resmi Berlakukan KUR Bunga 6 Persen, Perluas Akses Pembiayaan UMKM Nasional

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah resmi memberlakukan skema program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga enam persen mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan serta memperkuat daya saing UMKM di seluruh sektor.

Program KUR bunga enam persen ini berlaku tanpa batas pengajuan, mencakup UMKM di sektor perdagangan maupun produksi. Mureks mencatat bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan bisnis mereka.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Kebijakan ini datang di tengah upaya pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026), terlihat aktivitas pekerja menjemur kain perca di Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, yang akan diolah menjadi lap, menggambarkan dinamika sektor UMKM yang terus bergerak.

Mureks