Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menggelar rapat penting bersama PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pertemuan ini disinyalir membahas pengetatan subsidi energi, meskipun pihak kementerian masih enggan memberikan detail.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengonfirmasi adanya rapat tersebut usai ditemui awak media di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 9 Januari 2026. Laode hanya menegaskan bahwa fokus pembahasan adalah terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
Fokus Subsidi BBM dan Listrik
“Bahas soal subsidi. Bukan [soal LPG], soal BBM dan listrik,” ujar Laode, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai agenda rapat. Pernyataannya mengindikasikan bahwa isu pengetatan subsidi, khususnya untuk BBM dan listrik, menjadi poin sentral dalam diskusi tersebut.
Namun, Laode Sulaeman memilih untuk tidak merinci lebih jauh hasil atau arah kebijakan dari rapat tersebut. Ia beralasan bahwa pembahasan masih berada di ranah BPS, Pertamina, dan PLN.
“Tunggu aja ya, karena bukan di saya, tapi di BPS, Pertamina sama PLN. Ini masih di BPS, jadi saya gak mau bahas soal rapat ini ya,” tegas Laode, menunjukkan bahwa keputusan akhir atau pengumuman resmi mungkin akan datang dari lembaga-lembaga terkait lainnya.
Dalam ringkasan Mureks, pertemuan ini menjadi sorotan mengingat potensi dampak kebijakan subsidi terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Spekulasi mengenai penyesuaian subsidi energi telah mencuat dalam beberapa waktu terakhir, dan rapat ini memperkuat indikasi adanya langkah strategis dari pemerintah.






