JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk secara proaktif mengecek kelaikan bus yang akan digunakan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini ditekankan demi menjamin keselamatan perjalanan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat pada masa tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, pada Sabtu (27/12), menegaskan pentingnya inisiatif ini. “Kami mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda transportasi bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan,” ujar Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Pengecekan status kelaikan kendaraan dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Mitra Darat. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh pada telepon genggam (smartphone) masing-masing pengguna. Aan Suhanan menambahkan, “Kepada masyarakat pentingnya kepatuhan ketika melakukan perjalanan terutama selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (2025/2026).”
Ia kembali menekankan bahwa pemeriksaan status kelaikan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sangat krusial bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur menggunakan angkutan umum. Hal ini bertujuan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan selama perjalanan akhir tahun.
“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat,” ucap Aan Suhanan.
Cara Mengecek Kelaikan Bus via Aplikasi Mitra Darat
Aan Suhanan menjelaskan, proses pengecekan status BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) bus sangat sederhana. Masyarakat hanya perlu membuka aplikasi Mitra Darat, memilih fitur ‘Cek Laik’, lalu memasukkan nomor kendaraan yang akan digunakan. Setelah itu, status Kartu Pengawasan (KPS) dan BLU-e bus akan langsung terlihat.
Kemenhub secara tegas melarang penggunaan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan atau bus yang masa berlaku uji berkalanya telah habis. “Masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya,” tegasnya.
Penurunan Angka Kecelakaan dan Prioritas Keselamatan
Sementara itu, data sementara dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan bahwa arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta telah mencapai sekitar 49 persen dari total proyeksi 2,9 juta kendaraan. Kabar baiknya, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 tercatat menurun 23,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, juga telah menekankan pentingnya aspek keselamatan transportasi selama masa angkutan Nataru 2025/2026. Hal ini untuk memastikan kelancaran mobilitas dan keamanan seluruh pengguna transportasi.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pelaksanaan ramp check atau inspeksi keselamatan di seluruh moda transportasi. Ini termasuk memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas. “Aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas. Melalui kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan, Kemenhub memastikan seluruh armada dalam kondisi laik operasi,” kata Menhub.





