Katalog Lokal Musi Banyuasin Sokong Realisasi P3DN Terbesar

oleh
oleh
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mempercepat penayangan katalog lokal dalam penerapan P3DN di Musi Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mempercepat penayangan katalog lokal dalam penerapan P3DN di Musi Banyuasin.

MUSI BANYUASIN, MUREKS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mempercepat penayangan katalog lokal dalam penerapan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang menegaskan paling sedikit 40 persen belanja barang/jasa pemerintah harus menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN), melalui produk UMK.

Baca Juga : Muhammadiyah Salat Idul Fitri 1444 H di TOM, Ini Petugas Khatib dan Imamnya

“Walaupun realisasi belanja PDN pengadaan barang/jasa sampai pertengahan April 2023 ini baru mencapai 15,6 persen, saya sangat apresiasi sekali karena penyumbang realisasi belanja P3DN terbesar adalah belanja Katalog dan Toko Daring,” ungkap Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat dibincangi media, Jumat, 14 April 2023.

Ia mengungkapkan, peningkatan penyerapan PDN Kabupaten Musi Banyuasin saat ini berdasarkan data RUP telah mencadangkan belanja pengadaan barang/jasa sebesar 98,97 persen dari total belanja Pengadaan Barang/Jasa sebesar Rp958,4 Miliar

“Maka dari itu, harapan kita pada Mei atau Juni 2023 nanti proggres P3DN di Musi Banyuasin setidaknya sudah mencapai diatas 80 pesen, karena saat ini sebagain besar paket pengadaan konstruksi masih proses tender,” bebernya.

Baca Juga : Idul Fitri 21 April 2023, Muhammadiyah Lubuklinggau Salat ID Pindah di TOM

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Erdiansyah, mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba telah mengajukan surat untuk melakukan revisi RUP sebanyak 103 paket tender kontruksi menjadi e-purchasing, total pagu anggaran kurang lebih Rp164,1 Miliar.

“Selain itu, guna mendukung dan memonitoring pelaksanaan P3DN Kabupaten Musi Banyuasin telah membetuk Tim P3DN, dengan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor : 58/KPTS-DAGPERIN/2023 tanggal 19 Januari 2023,”urainya.