Tren

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh: “20 Tersangka Narkoba Berbagai Peran Terungkap”

Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina), Sumatera Utara, berhasil menangkap 20 tersangka dalam 18 kasus narkoba selama periode November hingga Desember 2025. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari penjual hingga kurir, dalam upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

20 Tersangka dengan Berbagai Peran

Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh menjelaskan bahwa 20 tersangka yang diamankan berasal dari 18 kasus yang berhasil diungkap jajarannya. “20 orang tersangka berbagai peran, mulai dari penjual, pengedar hingga kurir,” ujar AKBP Arie Sopandi di Madina, Selasa (30/12/2025).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Dalam operasi penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti signifikan. Total 121,23 gram sabu berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga menyita satu unit minibus, lima unit sepeda motor, 14 unit telepon genggam, tiga unit timbangan digital, tiga set alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp1.216.000.

Proses Hukum dan Daftar Pencarian Orang

AKBP Arie Sopandi menambahkan, dari total 18 kasus yang diungkap, sebanyak 15 perkara saat ini masih dalam proses penyidikan (sidik). Sementara itu, tiga perkara lainnya berada dalam tahap penyelidikan (lidik).

Pihak kepolisian juga mengumumkan adanya nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika sepanjang tahun 2025, khususnya di wilayah pantai barat Mandailing Natal. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan para buronan tersebut agar segera melaporkannya ke Satuan Reserse Narkoba Polres Madina atau kantor polisi terdekat.

“Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menekan dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Mandailing Natal,” tegasnya.

Mureks