Hiburan

Jonathan Frizzy Resmi Bebas dari Lapas Tangerang Berkat Program Cuti Bersyarat

Aktor Jonathan Frizzy resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas 2A Tangerang pada Rabu, 7 Januari 2026. Pembebasan ini diperoleh melalui program cuti bersyarat setelah menjalani sebagian masa hukumannya.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, mengonfirmasi kabar tersebut. “Hari ini insyaallah akan dibebaskan, dibebaskan dengan program cuti bersyarat. Cuti bersyarat atau CB,” ujar Rika saat ditemui tim redaksi Mureks di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Meskipun bebas lebih cepat, Jonathan Frizzy tidak sepenuhnya lepas dari pengawasan. Rika menjelaskan bahwa masa hukuman murni pesinetron tersebut sejatinya baru akan berakhir pada 8 Maret 2026. “Kalau bebas murninya itu sebenarnya di tanggal 8 Maret,” jelasnya.

Dengan demikian, Jonathan Frizzy kini tidak lagi berstatus narapidana atau warga binaan lapas. Ia resmi menjadi tanggung jawab Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tangerang. “Jadi sampai dengan tanggal 8 Maret, Ijonk wajib ikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Tangerang,” tutur Rika Aprianti.

Program cuti bersyarat merupakan salah satu hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Salah satu syarat utama adalah telah menjalani minimal enam bulan masa pidana dari total vonis delapan bulan yang dijatuhkan kepadanya.

Selain itu, perilaku selama di dalam lapas juga menjadi tolok ukur penting. Selama masa bimbingan Bapas, Jonathan Frizzy dituntut untuk kooperatif dan menjaga sikap. “Sama seperti warga binaan lain yang mengikuti program integrasi, selama masa itu juga wajib mengikuti bimbingan dan tidak boleh ada pelanggaran,” tegas Rika Aprianti, sebagaimana Mureks mencatat.

Referensi penulisan: www.liputan6.com

Mureks