Tren

Inara Rusli Bela Insanul Fahmi dari Tuduhan NPD, Hasil Psikiater Dinyatakan Aman

Polemik seputar nama Insanul Fahmi kembali memanas setelah tudingan bahwa ia mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD) mencuat ke publik. Tudingan ini muncul menyusul pernyataan Insanul yang secara terbuka menyatakan keyakinannya mampu menjalani poligami bersama Inara Rusli dan Wardatina Mawa, sebuah klaim yang kemudian menuai reaksi keras dari warganet.

Merasa tuduhan tersebut berlebihan dan tidak berdasar, Inara Rusli mengambil langkah konkret. Ia mendampingi Insanul Fahmi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater dan psikolog profesional. Hasil pemeriksaan tersebut, menurut Inara, menepis semua tudingan NPD yang beredar luas di media sosial.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

“Alhamdulillah aku sudah mencoba mendampingi beliau ke psikiater, psikolog dan hasilnya aman, positif, tidak ada yang sesuai dengan tuduhan di sosial media,” ungkap Inara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Tak hanya membela Insanul, Inara juga menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang dinilainya mudah melabeli orang lain dengan gangguan mental. Ia menekankan bahwa diagnosis kesehatan jiwa tidak bisa ditentukan sepihak tanpa pemeriksaan profesional.

Dengan nada menyentil, Inara bahkan menyarankan para penuding untuk turut memeriksakan kondisi mental mereka masing-masing. “Untuk orang-orang yang saat ini tengah menuduh orang lain, aku saranin untuk sama-sama kita periksakan diri demi kebaikan dan kesehatan bersama,” tutur Inara.

Sikap Inara ini dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap stigma sekaligus pembelaan penuh terhadap Insanul Fahmi di tengah konflik personal yang kerap viral di media sosial.

Perkembangan Hukum: Laporan Akses Ilegal Data Naik Penyidikan

Di sisi lain, konflik ini juga beririsan dengan persoalan hukum. Inara mengonfirmasi bahwa laporan yang ia layangkan terkait dugaan akses ilegal terhadap data pribadi kini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 7 Januari 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak yang diduga memperoleh bukti dengan cara melanggar hukum.

Mureks mencatat bahwa perkembangan ini berpotensi memengaruhi laporan Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan antara Inara dan Insanul Fahmi. Jika bukti yang digunakan dalam laporan Wardatina terbukti diakses secara ilegal, maka laporan tersebut dapat kehilangan kekuatan hukum dan berpeluang gugur di mata hukum.

Mureks