Tren

Ibunda Korban Semanggi I Ikut Aksi Kamisan ke-892, Desak Penyelidikan Teror Sipil dan Perppu KUHP

Maria Katarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan, salah satu korban Tragedi Semanggi I, kembali menyuarakan tuntutan keadilan dalam Aksi Kamisan ke-892. Aksi damai tersebut berlangsung di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, para peserta aksi mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai teror yang dialami oleh masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga menuntut Presiden Republik Indonesia agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id

Kehadiran Maria Katarina Sumarsih menjadi simbol perjuangan panjang para korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. Ia secara konsisten hadir dalam Aksi Kamisan yang telah berlangsung ratusan kali, menuntut penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Menurut pantauan Mureks, Aksi Kamisan ke-892 ini menunjukkan konsistensi masyarakat sipil dalam menyuarakan isu-isu hak asasi manusia yang belum terselesaikan.

Mureks