Tren

Hidayat Humaid Ditetapkan sebagai Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026-2030

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd sebagai calon tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta periode 2026-2030. Penetapan ini memastikan Hidayat Humaid, yang akrab disapa HH, akan maju tanpa pesaing dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta.

Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, menjelaskan pada Sabtu (10/1) kemarin, bahwa proses penjaringan awalnya melibatkan dua utusan yang mengambil formulir persyaratan bakal calon. Namun, hanya Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen pendaftaran secara langsung pada 31 Desember 2026, pukul 13.00 WIB, di Aula Lt.4 Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta, didampingi oleh para pendukungnya.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Setelah penyerahan, TPP melakukan proses verifikasi dokumen pada 6-7 Januari 2026. Dari hasil verifikasi tersebut, TPP menyampaikan pemberitahuan kepada Hidayat Humaid untuk melakukan beberapa perbaikan dokumen persyaratan. Perbaikan tersebut kemudian diserahkan pada 9 Januari 2026.

Wakil Ketua TPP, RBJ Bangkit, mengumumkan hasil penetapan tersebut di sekretariat KONI DKI Jakarta. “TPP telah menetapkan Bakal Calon Atas Nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd memenuhi persyaratan sebagai Calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026-2030,” tegas Bangkit, yang juga Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) DKI Jakarta.

Agenda selanjutnya, Hidayat Humaid dijadwalkan akan menyampaikan visi dan misinya di hadapan TPP pada 13 Januari 2026. Musorprov XIII KONI DKI Jakarta Tahun 2026 sendiri akan digelar pada 5 Februari 2026. “TPP akan menyampaikan hasil di hadapan anggota KONI atau cabor saat Musorprov,” tambah Bangkit.

Keputusan penetapan calon tunggal ini ditandatangani oleh seluruh anggota TPP, yang terdiri atas Ketua TPP Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, SH., MH., CII., Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim Ir. Bachder I Sitepu, MM., Ir. Andree Fazara, dan Estepanus Tengko, SH.

Sebelumnya, syarat dukungan untuk calon ketua umum KONI DKI Jakarta telah disepakati dalam rapat kerja (raker) yang dihadiri sekitar 80 cabang olahraga (cabor), KONI Kota dan Kabupaten, serta badan fungsional (Bafung). Dalam ringkasan Mureks, proses verifikasi dukungan Hidayat Humaid menunjukkan bahwa dari 73 surat dukungan yang diajukan saat mendaftar, 11 di antaranya memerlukan perbaikan.

Aminullah menjelaskan, Hidayat Humaid hanya memperbaiki 5 dari 11 surat dukungan tersebut. “Soal SK kepengurusan cabor, tanda tangan bukan dari ketua umum dan surat dukungan hanya foto copy,” ungkap Aminullah, merinci alasan mengapa enam surat dukungan lainnya dianggap tidak sah.

Mureks