Hati-hati, Wajib Pajak Nakal Dalam Pengawasan

oleh
oleh

Laporan: Panca Riatno

LUBUKLINGGAU-Para Wajib Pajak (WP) yang masuk kategori tidak patuh atau nakal masuk dalam pengawasan Direktorat Jendral Pajak (DJP). Untuk di wilayah kerja KPP Pratama Lubuklinggau yang membawahi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara sendiri ada 1,81 persen WP yang belum patuh dari 18.956 WP. Ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah saat jadi pemateri Dialog Kebangsaan Sinergi Membangun Negeri danPekan Panutan yang di Hotel Dewinda Lubuklinggau Kamis (4/3).
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap WP strategis dan juga konteks kewilayahan,” kata Rimadhaniah atau yang lebih akrab disapa Nia itu.
Disampaikannya juga, untuk dwilayah KPP Pratama Lubuklinggau konteks tingkat kepatuhan WP sudah cukup bagus. Dari 18.956 WP yang patuh menjalankannya kewajibannya sebanyak 98.19 atau hanya 1,81 persen yang belum patuh. Terhadap yang belum patuh itulah terus dilakukan pembinaan dengan memberikan pengetahuan tentang pajak yang wajib dibayarkan.
Diakuinya, penindakan terhadap WP nakal sebenarnya bisa saja dilakukan bahkan akan dilakukan pihaknya karena mereka mempunyai kebijakan hukum terkait itu atau bisa dikatakan termasuk eksekutor undang undang.
“Sebagai fungsi kebijakan hukum sejauh ini kita sampai pada pemeriksaan dan penyidikan saja, jangan sampai penyanderaan badan. Intinya dipayakan tidak sampai kepada upaya hukum ketika ada unsur tindak pidana walaupun kita sudah memiliki kewenangan itu,” imbuhnya.
Kembali diutarakannya, untuk konteks kewilayahan setiap tahun targetnya selalu mengalami kenaikan termasuk di masa pandemic Covid-19 saat ini.
“Makanya kita harus cerdas melihat peluang dengan perluasan basis pajak sehingga kita tetap yakin bisa mencapai atau bahkan melebihi target dimana kuncinya yakni menyamakan persepsi,” tegasnya.
Terkait pajak, disampaikannya pula sejauh ini masih menjadi sangat vital bagi pendapatan negara. Dimana 70 persen APBN adalah dari pendapatan pajak. Makanya dari pajak rakyat inilah kemudian dikembalikan ke rakyat melalui berbagai program pemerintah baik pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lainnya.
Sementara itu Kepala KPP Pratama Lubuklinggau, Miskal Parjun Durta menginformasikan untuk di wilayah kerjanya (Lubuklinggau, Mura dan Muratara) belum ada upaya penyidikan atau bahkan penegakan pidana terhadap WP nakal.
“Penegakan pidana diambil jika sudah mengindikasikan ada kerugian negara. Nah sejauh ini untuk di Lubuklinggau belum ada upaya ke sana (penyidikan) karena WP nya cukup patuh. Terhadap yang belum patuh kita berupaya memberikan pembelajaran dan pendekatan karena pidana merupakan upaya terakhir. Selain itu kita sadar kalau ada WP yang memang belum tahu atau belum begitu mengerti, jadi kita lihat juga setiap kesalahannya apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tegas Miskal.
Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe yang hadir dalam Dialog Kebangsaan tersebut juga mengingatkan bahwa usaha pajak itu sangat penting dalam upaya membangun Kota Lubuklinggau secara berkesinambungan. Menurutnya menjadi sulit ketika membangun daerah jika tidak ditopang sektor pajak.
“Anggaran Pemkot Lubuklinggau sangat kecil, kalau hanya mengandalkan anggaran yang ada tidak mungkin. Makanya perlu kesinergitas dalam membangun negeri,” tegas Wako .
Menurutnya, dengan pembangunan infrastruktur akan memberi dampak positif bagi masyarakat, tak terkecuali pelaku usaha untuk berinvestasi. Karena bila Kota Lubuklinggau terlihat bagus infrastrukturnya, maka perputaran roda perekonomian juga berjalan lancar.
Lain halnya dengan Hindra Sumardjono, salah satu WP Lubuklinggau yang mengaku sangat terbantu dengan adanya KPP Pratama Lubuklinggau.
“Sejak terbentuk KPP Pratama Lubuklinggau, saya yang sebelumnya takut menjadi lebih familiar dengan pajak. Pastinya Menjadi wajib pajak sangat terbantu,” ungkapnya.
Dialog Kebangsaan Sinergi Membangun Negeri bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung Kamis (4/3) berjalan lancar dan sukses. Hadir dalam acara itu, Dandim 0406 MLM Letkol Inf. Erwinsyah Taupan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau, Imam Santoso serta dinas instansi terkait dan beberapa WP. *