Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Selasa, 6 Januari 2026. Berdasarkan pantauan Mureks dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam menembus angka Rp2.515.000 per gram.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp27.000 dibandingkan harga sebelumnya yang stabil di angka Rp2.488.000 per gram selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu, 3 Januari 2026. Lonjakan harga ini juga turut mendongkrak harga jual kembali (buyback) emas, yang kini berada di level Rp2.371.000 per gram.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Pajak Penjualan Kembali Emas
Setiap transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Besaran PPh Pasal 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dalam sebuah pantauan terpisah, seorang pramuniaga terlihat menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas di Malang, Jawa Timur, pada Senin (5/1/2026), sehari sebelum kenaikan harga ini terjadi.
Rincian Harga Emas Batangan Antam per Gramasi
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa, 6 Januari 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.307.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.515.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.970.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.430.000
- Harga emas 5 gram: Rp12.350.000
- Harga emas 10 gram: Rp24.645.000
- Harga emas 25 gram: Rp61.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp122.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp245.712.000






