JAKARTA – Kebutuhan akan akses internet yang terjangkau mendorong masyarakat mencari berbagai alternatif. Salah satu pilihan yang kian populer adalah layanan RT/RW Net, yang menawarkan harga jauh lebih murah dibandingkan layanan Internet Rakyat.
Menurut pantauan Mureks, tarif langganan RT/RW Net per bulan umumnya berkisar di angka Rp70.000-an. Angka ini signifikan di bawah harga layanan Internet Rakyat yang dibanderol sekitar Rp100.000 per bulan, meskipun Internet Rakyat menawarkan kecepatan hingga 100 Mbps yang jauh melampaui RT/RW Net.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Pada dasarnya, RT/RW Net dibangun di lingkungan perumahan atau kawasan padat penduduk dengan tujuan utama memberikan akses internet yang mudah dan murah bagi warga sekitar. Namun, model bisnis ini seringkali menuai kontroversi karena kerap beroperasi tanpa landasan hukum yang jelas dan belum mengantongi izin resmi dari penyedia layanan internet (ISP).
Pengalaman Pengguna: Murah tapi Sering Bermasalah
Meski menawarkan harga yang menarik, pengguna RT/RW Net kerap menghadapi kendala. Riska, salah satu pengguna di Majalengka, menceritakan pengalamannya kepada Mureks pada Rabu (7/1/2026).
“Layanan RT/RW Net hanya bisa digunakan untuk satu perangkat, tidak bisa lebih dari satu. Jaringannya juga kurang bagus, sering error,” ujar Riska.
Ia menambahkan bahwa biaya berlangganan yang hanya sekitar Rp75.000 per bulan memang sangat terjangkau, namun harus dibayar dengan kecepatan internet yang terbatas, sehingga tidak ideal untuk penggunaan yang membutuhkan bandwidth besar.
Pengalaman serupa juga diungkapkan Nila, pengguna dari Jawa Barat. Ia mengaku awalnya tertarik dengan harga RT/RW Net yang murah, namun kecewa dengan koneksi yang sangat lambat.
“Harganya murah sekitar Rp70.000-an, tapi memang lemot sekali. Akhirnya saya lepas karena juga mau merantau,” kata Nila, yang pada akhirnya harus membeli kuota seluler untuk mendapatkan koneksi yang lebih stabil.
Dari kedua narasumber yang diwawancarai, Mureks mencatat bahwa keduanya mengaku belum mengetahui status legalitas bisnis Wi-Fi murah tersebut. Mereka menggunakan layanan RT/RW Net murni karena tawaran harga yang lebih terjangkau dari orang-orang di sekitar mereka.
Legalitas RT/RW Net: Antara Ilegal dan Potensi Resmi
RT/RW Net pada dasarnya merupakan usaha penyediaan akses internet bagi warga sekitar dengan cara mendistribusikan kembali koneksi dari ISP. Praktik ini sering dianggap ilegal karena banyak yang dijalankan tanpa izin resmi, hanya menarik koneksi dari ISP lalu menjualnya kembali.
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengatur bahwa RT/RW Net sebenarnya bisa dijalankan secara legal. Syaratnya adalah dengan menjadi reseller atau subnet resmi dari ISP serta mengurus perizinan usaha kepada pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Aturan Kominfo mewajibkan pelaku RT/RW Net untuk:
- Memiliki izin jual kembali jasa telekomunikasi.
- Menggunakan merek ISP resmi.
- Menjaga standar kualitas layanan.
- Melaporkan pendapatan secara resmi.
Dengan demikian, RT/RW Net tidak selalu ilegal, selama dijalankan dengan izin dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Ini membuka peluang bagi penyedia RT/RW Net untuk beroperasi secara sah dan memberikan layanan yang lebih terjamin bagi masyarakat.





