Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia, termasuk Pertamina dan operator swasta seperti Shell, BP, serta Vivo, telah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kenaikan harga ini berlaku efektif sejak 1 Desember 2025.
Penyesuaian harga tersebut mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
Meski demikian, harga BBM jenis Pertalite dan Bio Solar tidak mengalami kenaikan. Pemerintah mempertahankan harga kedua jenis BBM tersebut karena masih dalam tahapan subsidi, dengan Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar Rp6.800 per liter.
Operator SPBU swasta lainnya, seperti Shell, BP, dan Vivo, juga turut melakukan penyesuaian harga BBM mereka. Shell mengumumkan kenaikan harga di beberapa wilayah seperti Jabodetabek, Banten, dan Jawa Timur. Sementara itu, BP dan Vivo juga merilis informasi terbaru mengenai daftar harga BBM mereka yang berlaku per 1 Desember 2025.






