Nasional

Gubernur Pramono Anung: “UMP DKI Jakarta 2026 Resmi Ditetapkan Rp5,7 Juta, Lebih Tinggi dari Inflasi”

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. Penetapan ini disampaikan setelah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Pramono Anung menjelaskan, keputusan ini dicapai dalam rapat Dewan Pengupahan pada Rabu, 24 Desember 2025. “Setelah rapat beberapa kali di Dewan Pengupahan antara buruh, pengusaha dan Pemerintah DKI Jakarta, telah disepakati untuk Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 menjadi sebesar Rp5.729.876,” kata Pramono, seperti dilansir Antara.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Angka UMP 2026 ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang tercatat Rp5.396.761. Kenaikan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi Ibu Kota, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

Dasar Penetapan UMP Mengacu Peraturan Pemerintah

Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Aturan tersebut menetapkan rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9 sebagai salah satu komponen kunci dalam perhitungan upah minimum.

Advertisement

Dalam proses pembahasan di Dewan Pengupahan, nilai alfa yang disepakati untuk penetapan UMP 2026 adalah 0,75. “Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan bahwa mengalami kenaikan dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,” jelas Pramono.

Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa kenaikan UMP tidak hanya menjaga daya beli, tetapi juga melampaui tingkat inflasi yang terjadi di Ibu Kota, memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja.

Advertisement
Mureks