Teknologi

Grok AI Diselidiki dan Ditegur Berbagai Negara Setelah Terlibat Kasus Deepfake Seksual Non-Konsensual

Model kecerdasan buatan Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik Elon Musk, kini menjadi sorotan serius sejumlah pemerintah setelah dilaporkan digunakan untuk membuat gambar deepfake seksual tanpa persetujuan. Kasus ini mencakup manipulasi foto perempuan dewasa dan anak di bawah umur, memicu desakan regulasi dan penyelidikan hukum.

Dalam sepekan terakhir, sejumlah pengguna platform X memanfaatkan fitur generator gambar Grok untuk memanipulasi foto orang sungguhan. Dengan perintah tertentu, AI tersebut mampu menghasilkan gambar seolah-olah subjek dalam foto mengenakan pakaian minim, berbikini, atau bahkan tampak “dilucuti” secara digital, sebagaimana dikutip dari laporan Business Insider.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Meskipun sebagian permintaan dilakukan secara sukarela, seperti oleh kreator konten dewasa yang meminta Grok memodifikasi foto mereka sendiri, laporan dan tangkapan layar yang beredar menunjukkan adanya permintaan non-konsensual. Ini termasuk terhadap foto perempuan dewasa yang tidak memberikan izin, serta sejumlah kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

Padahal, kebijakan “Acceptable Use” dari xAI secara tegas melarang penggunaan AI untuk menampilkan kemiripan seseorang dalam konteks pornografi, serta melarang segala bentuk seksualisasi atau eksploitasi anak. Ketika dimintai tanggapan awal, xAI hanya mengirimkan balasan otomatis yang tidak secara langsung menanggapi isu tersebut.

Menanggapi laporan mengenai pembuatan gambar seksual anak, akun resmi Grok di X kemudian menyatakan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi celah dalam sistem pengaman dan tengah melakukan perbaikan secara mendesak. Grok mengakui adanya “kasus terisolasi di mana pengguna berhasil memperoleh gambar AI yang menampilkan anak-anak dengan pakaian minim,” meskipun disebutkan bahwa upaya pemblokiran terus ditingkatkan. Tim redaksi Mureks mencatat bahwa respons ini muncul setelah tekanan publik dan pemerintah meningkat.

Respons Tegas dari Berbagai Negara

Kasus ini memicu respons cepat dari otoritas di beberapa negara:

  • Prancis: Kantor kejaksaan Paris mengonfirmasi tengah menyelidiki maraknya deepfake berbasis Grok. Di Prancis, penyebaran deepfake non-konsensual dapat berujung hukuman penjara hingga dua tahun.
  • India: Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India mengirimkan surat resmi kepada perwakilan X di India. Pemerintah India membahas laporan distribusi gambar dan video perempuan dalam konteks yang dianggap merendahkan dan vulgar, meminta X melakukan peninjauan teknis, prosedural, dan tata kelola secara menyeluruh, serta segera menghapus konten yang melanggar hukum setempat.
  • Inggris: Menteri Urusan Korban serta Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan Inggris, Alex Davies-Jones, secara terbuka mendesak Elon Musk untuk bertindak. Ia mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap perlindungan perempuan, sembari menyebut bahwa Grok “dapat menghasilkan ratusan gambar seksual perempuan tanpa sepengetahuan atau persetujuan subjeknya.” Davies-Jones juga mengaitkan isu ini dengan rencana Inggris untuk menjadikan pembuatan dan penyebaran deepfake seksual sebagai tindak pidana.

Desakan tersebut menambah tekanan politik terhadap pengelola Grok dan platform X.

Isu deepfake sendiri telah lama menjadi tantangan besar bagi perusahaan AI. Meski demikian, Grok sebelumnya dikenal karena pendekatan yang lebih permisif terhadap konten dewasa. Pada Agustus lalu, generator gambar dan video Grok bernama Imagine meluncurkan mode “spicy” yang memungkinkan pembuatan gambar pornografi berbasis karakter AI, meskipun tidak secara resmi ditujukan untuk memodifikasi foto orang sungguhan.

Laporan ini muncul di tengah perdebatan global mengenai tanggung jawab hukum platform teknologi atas konten yang dihasilkan pengguna melalui alat AI. Sejumlah pakar hukum menilai bahwa keberadaan AI generator berpotensi mengaburkan batas antara platform sebagai perantara dan sebagai pencipta konten, yang dapat berdampak pada perlindungan hukum yang selama ini dinikmati perusahaan teknologi.

Kasus Grok menjadi contoh terbaru bagaimana perkembangan AI generatif menghadirkan tantangan serius bagi regulasi, perlindungan korban, serta batasan etis dalam penggunaan teknologi digital.

Mureks