Keuangan

FBI: “Tidak Melambat,” Penipuan ATM Bitcoin di AS Capai Rp 5,5 Triliun pada 2025

Federal Bureau Investigation (FBI) mengungkapkan bahwa kasus penipuan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bitcoin di Amerika Serikat (AS) telah menembus angka 333 juta dollar AS atau setara Rp 5,56 triliun sepanjang tahun 2025. Angka kerugian ini menunjukkan peningkatan signifikan seiring dengan popularitas mata uang kripto yang terus melesat.

Juru Bicara FBI, sebagaimana dikutip dari ABC News pada Selasa (30/12/2025), menegaskan bahwa tren penipuan ini “Tidak melambat.” Menurut pantauan Mureks, data statistik yang dihimpun FBI secara konsisten menunjukkan peningkatan transaksi penipuan mata uang kripto yang terjadi terus-menerus.

Artikel informatif lainnya tersedia di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Kerugian Penipuan Terus Meningkat

Laporan FBI mencatat bahwa pada tahun 2024, para scammers atau penipu telah menimbulkan kerugian sebesar 250 juta dollar AS. Jumlah ini naik dua kali lipat dibandingkan kasus yang terjadi pada tahun 2023. Sementara itu, untuk periode Januari hingga November 2025 saja, kerugian akibat penipuan ini telah mencapai 333,5 juta dollar AS.

Di seluruh AS, Mureks mencatat bahwa terdapat setidaknya 45.000 mesin ATM Bitcoin. Mesin-mesin ini memungkinkan pengguna untuk memasukkan uang tunai dan mengirimkannya ke dompet digital mana pun di dunia. Proses transaksi ini, menurut para ahli, hanya berlangsung dalam hitungan menit.

Modus Operandi dan Kerentanan Korban

Namun, begitu transaksi dieksekusi, uang pengguna akan lenyap dan nyaris tidak dapat dipulihkan. Kondisi inilah yang menjadikan ATM Bitcoin sebagai modus paling diminati oleh para calon penipu. Amy Nofziger, Direktur Dukungan Korban Penipuan AARP, pada Oktober 2025, menyatakan, “Meminta kripto sekarang menjadi metode pilihan nomor 1 para penjahat.”

Tingginya kasus penipuan ini menarik perhatian serius dari otoritas di AS. Pada September 2025, pihak Kejaksaan Agung Washington, D.C., melayangkan gugatan terhadap salah satu penyedia mesin Bitcoin terbesar, Athena Bitcoin.

Gugatan Terhadap Penyedia ATM Bitcoin

Pihak Kejaksaan Washington menuduh Athena Bitcoin “Mengantongi ratusan ribu dolar dalam bentuk biaya tersembunyi yang tidak diungkapkan.” Dalam gugatannya, Kejaksaan menduga bahwa 93 persen transaksi yang dilakukan melalui ATM Athena di Washington merupakan “hasil penipuan secara terang-terangan.”

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Washington juga mengungkapkan data yang mengkhawatirkan mengenai profil korban, “Usia rata-rata korban adalah 71 tahun.” Hal ini menyoroti kerentanan kelompok lansia terhadap modus penipuan berbasis kripto ini.

Mureks