DPRD Setujui 2 Raperda Inisiatif Pemkab Muba, Lindungi Produk Lokal Jadi Tuan Rumah di Pasar Sendiri

oleh
oleh
Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetuju 2 Raperda Inisiatif yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Muba.
Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetuju 2 Raperda Inisiatif yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Muba.

MUREKS.CO.ID – Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetuju 2 Raperda Inisiatif yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Muba.

Selain menyetujui 2 Raperda inisiatif, Fraksi di DPRD Muba juga mengapresiasi atas capaian kinerja Pemkab Muba dibawah komando Pj Bupati H Apriyadi.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin, 12 Juni 2023 dengan agenda mendegarkan pandangan umum legislatif terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2022.

Baca Juga :40 Atllet Bersaing di Turnamen Bulutangkis BPJS Kesehatan Bersama PWI Sumsel

Paripurna dihadiri Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Musni Wijaya S Sos Msi dipimpin Wakil Ketua DPRD Muba Endi Susanto SE.

Juru bicara dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dedi Zulkarnain SE menilai bahwa pidato yang disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi cukup komprehensif.

Selanjutnya, fraksi PAN juga mengapresiasi dan menyetujui terhadap Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah.

Serta Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif Di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga :Api Tiba-tiba Muncul dari Dapur, Tunanetra di Musi Rawas Sendirian di Rumah, Begini Jadinya

Fraksi PAN memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemkab Muba dan seluruh jajarannya yang saat ini telah menuai kebaikan dari apa yang telah dilakukan.

Fraksi PAN berharap prestasi dan penghargaan yang diperoleh selama ini dapat menjadi penyemangat tahun-tahun tahun yang akan datang.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS