Tren

DPRD DKI: Pembongkaran Tiang Monorel Rp100 Miliar Wujudkan Jakarta Lebih Rapi dan Bebas Macet

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk membongkar 98 tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan ibu kota lebih rapi dan mengurangi kemacetan, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.

Yuke Yurike menegaskan bahwa pembenahan infrastruktur jalan protokol menjadi prioritas di tahun 2026. “Komisi D pastinya berharap pembenahan jalan-jalan protokol pada tahun 2026 ini menjadikan Jakarta lebih rapi, indah dan tidak terjadi macet,” ujar Yuke di Jakarta, Kamis (8/1).

Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.

Menurut Yuke, kerapian dan keindahan Jakarta adalah tuntutan yang harus dipenuhi agar ibu kota bisa sejajar dengan kota-kota modern lainnya di dunia. Oleh karena itu, penataan Jakarta pada 2026 harus dilakukan secara masif demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kalau kita perhatikan, saat ini sejumlah ruas jalan masih dalam proses pengerjaan. Seperti Jalan Kuningan, Jakarta Selatan saat ini sisi kanan dan kiri sangat berbeda. Ada yang sudah dirapikan dan belum. Itu yang terus kita lakukan monitoring,” tambahnya.

Meski demikian, Yuke meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini penting agar warga dapat mengantisipasi potensi kemacetan yang timbul selama proses pembongkaran.

“Hal ini sangat diperlukan, karena menyangkut kemacetan di Jakarta akibat pembongkaran tiang monorel. Belum lagi karena adanya faktor cuaca yang tidak menentu, jangan sampai menimbulkan kemacetan dan juga genangan air yang mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Yuke.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel di kawasan Rasuna Said akan dilaksanakan pada malam hari. Strategi ini diambil untuk meminimalkan gangguan terhadap arus lalu lintas.

Syafrin juga menyatakan, pihaknya akan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas. Pengguna jalan nantinya akan dialihkan ke jalur cepat saat pengerjaan pembongkaran tiang monorel dilakukan. Menurut Mureks, pengerjaan pembongkaran tiang monorel ini akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga pada Rabu, 14 Januari 2026.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui mengucurkan dana hingga Rp100 miliar untuk membongkar 98 tiang monorel yang telah lama mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mureks