Tren

DPR RI Dorong Kayu Manis dan Pinang Jambi Masuk Komoditas Strategis Nasional

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edi Purwanto mendesak pemerintah untuk menetapkan kayu manis (Cassiavera) dan pinang asal Provinsi Jambi sebagai komoditas strategis nasional. Dorongan ini didasari oleh peran besar kedua komoditas tersebut dalam menopang perekonomian masyarakat Jambi.

Edi Purwanto, yang merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, kayu manis dan pinang belum termasuk dalam daftar komoditas strategis nasional. “Sampai hari ini baru 10 yang masuk komoditas strategis nasional, seperti kopi, cengkeh ada sagu, sawit, karet dan lain sebagainya. Untuk kayu manis dan pinang sebagai salah satu komoditas andalan di Jambi belum masuk,” kata Edi Purwanto di Jambi pada Sabtu (27/12).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa usulan tersebut telah ia sampaikan dalam forum Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Komoditas Strategis. Saat ini, Panja tengah mengkaji peluang penetapan kedua komoditas tersebut menjadi komoditas strategis nasional.

Menurut Edi, kayu manis dan pinang sangat layak mendapatkan status komoditas strategis nasional. Kayu manis merupakan produk unggulan Jambi, khususnya dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sementara itu, pinang menjadi andalan di wilayah Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Muaro Jambi.

Jika usulan ini terwujud, negara dapat melakukan intervensi dalam berbagai aspek, mulai dari stabilitas harga pasar hingga perlindungan hak cipta. Hal ini juga akan memungkinkan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus, termasuk pengalokasian anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Menurut saya sudah waktunya kayu manis menjadi bagian dari komoditas strategis, apabila hal itu terwujud, negara bisa melakukan intervensi di dalam banyak hal, baik intervensi harga, pasar, hak cipta ini akan menjadi perhatian khusus, termasuk mungkin APBD kabupaten atau provinsi bisa dianggarkan jika itu komoditas strategis,” tegas Edi Purwanto.

Senada dengan Edi Purwanto, Bupati Kerinci Monadi juga menyatakan harapannya agar kayu manis dari daerahnya segera ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ia menyoroti fakta bahwa kayu manis Kerinci telah mendunia, namun belum memiliki regulasi yang jelas dari pemerintah.

Monadi mengungkapkan keprihatinan petani yang kerap menghadapi ketidakpastian harga. “Petani selalu terombang ambing tidak ada kepastian harga, butuh waktu menanam kayu manis lima sampai 20 tahun, waktu di jual harganya turun. Kita berharap bagaimana kayu manis bisa menjadi komoditas strategis nasional, itu yang kita harapkan,” ujar Monadi.

Mureks