Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengumumkan bahwa kebijakan pembelian gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram untuk “any quality” akan terus berlanjut pada tahun 2026. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya strategis untuk melindungi kesejahteraan petani sekaligus memperkuat serapan padi secara nasional.
Rizal menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan mendalam telah dilakukan bersama jajaran direksi Bulog dan dilaporkan kepada Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. “Jadi kita sudah diskusikan. Nanti memang tetap any quality. Tujuan any quality ini apa sih? Itu untuk membahagiakan para petani, jadi petani itu semua berasnya kita serap,” ujar Rizal dalam jumpa pers bertajuk Capaian Krusial Bulog 2025 dan Langkah Strategis 2026 di Jakarta, Jumat (2/1).
Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Program pembelian “any quality” ini dirancang untuk memastikan seluruh gabah hasil panen petani dapat terserap oleh pemerintah dengan harga acuan resmi Rp6.500 per kilogram. Dengan demikian, petani akan memperoleh kepastian pasar, pendapatan yang layak, dan terhindar dari praktik tengkulak yang merugikan. Kebijakan ini juga menjaga stabilitas produksi serta keberlanjutan pasokan beras nasional.
Meski demikian, Rizal menekankan bahwa penerapan kebijakan “any quality” memiliki syarat penting: gabah harus dipanen sesuai usia panen yang memadai. Menurut pantauan Mureks, hal ini krusial untuk menjaga kualitas beras, memastikan rendemen optimal, serta daya simpan yang tahan lama.
Panen sebelum usia yang memadai, lanjut Rizal, berisiko menurunkan mutu gabah karena mudah pecah, beras cepat rusak, dan ketahanan simpan yang rendah, yang pada akhirnya merugikan seluruh rantai pasok nasional. Untuk memastikan pemahaman yang seragam, Bulog akan memperkuat sosialisasi kebijakan ini kepada penyuluh pertanian lapangan, Babinsa, dan Babinkamtibmas secara terpadu.
Koordinasi lintas pihak tersebut diharapkan dapat memastikan praktik panen mengikuti umur tanaman, meningkatkan kualitas hasil, serta menjaga efisiensi pengolahan gabah menjadi beras bermutu tinggi, berdaya saing, dan aman. Rizal menganalogikan, “Sama kalau kayak kita biasa panen mangga, durian, atau jambu. Kalau belum masa usia panen kan rasanya beda. Jadi seyogyanya nanti yang dipanen itu adalah yang sudah cukup usia panen.”
Langkah ini juga bertujuan untuk mendukung stabilisasi harga gabah di tingkat petani, menjaga pasokan beras di pasar, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Peran negara dalam tata niaga yang adil, transparan, efisien, berkelanjutan, konsisten, dan terpadu menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat.
Bulog menegaskan komitmen berkelanjutan untuk menjalankan kebijakan “any quality” secara tertib, terukur, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan petani serta stabilitas pangan nasional di tahun 2026. Pemerintah sendiri menargetkan serapan beras oleh Bulog pada tahun 2026 mencapai 4 juta ton.
Sebagai informasi, pemberlakuan pembelian gabah dengan sistem “any quality” oleh Bulog ini telah dimulai sejak awal tahun 2025, tepatnya pada 15 Januari 2025.






