Keuangan

Defisit APBN 2025 Membengkak Jadi Rp 695,1 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebabnya

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 mencatat pelebaran defisit yang signifikan, melampaui proyeksi awal. Berdasarkan laporan realisasi sementara Kementerian Keuangan per 31 Desember 2025, defisit APBN mencapai Rp 695,1 triliun, setara dengan 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Angka defisit ini melampaui target awal APBN 2025 yang sebesar 2,53 persen PDB, serta lebih tinggi dari proyeksi laporan semester yang berada di angka 2,78 persen. Meski demikian, defisit tersebut masih berada di bawah ambang batas yang diatur undang-undang, yakni 3 persen PDB.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta pada Kamis (8/1/2026), menegaskan bahwa defisit tetap terkendali. “Walau defisit membesar ke Rp 695,1 triliun dan lebih tinggi tapi tetap terjaga defisit tidak di atas 3 persen meski memang naik dari rencana awal 2,78 persen,” ujar Purbaya.

Penyebab Pelebaran Defisit APBN 2025

Pelebaran defisit APBN 2025 ini dijelaskan oleh dua variabel kunci di sisi makro: realisasi pendapatan negara dan struktur belanja. Catatan Mureks menunjukkan, kedua faktor ini menjadi pendorong utama di balik pembengkakan defisit.

1. Realisasi Pendapatan Negara: Penerimaan Pajak Tertinggal dari Target

Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun, atau hanya 91,7 persen dari target APBN 2025 yang sebesar Rp 3.005,1 triliun. Komponen utama yang menjadi sorotan adalah penerimaan pajak.

  • Penerimaan Pajak Keseluruhan: Terealisasi Rp 2.217,9 triliun (89 persen dari target).
  • Penerimaan Pajak Inti: Hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun (87,6 persen dari target Rp 2.189,3 triliun).

Kinerja penerimaan pajak yang lesu ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perlambatan ekonomi pada beberapa sektor, basis pajak yang belum optimal, serta tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum mencapai ekspektasi. Bahkan, capaian penerimaan pajak 2025 secara nominal disebut lebih rendah dibandingkan realisasi audited 2024 pada beberapa pos tertentu.

Berbeda dengan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target, tercatat sebesar Rp 534,1 triliun atau 104 persen dari target.

2. Realisasi Belanja Negara: Peningkatan Belanja K/L dan Program Prioritas

Di tengah tekanan pada penerimaan negara, realisasi belanja negara tetap tinggi. Total belanja negara terindikasi mencapai Rp 3.451,4 triliun, atau 95,3 persen dari pagu yang ditetapkan. Sementara itu, belanja pemerintah pusat tercatat Rp 2.602,3 triliun, atau 96,3 persen dari target.

Salah satu komponen yang menonjol adalah realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) yang melonjak signifikan. Belanja K/L mencapai Rp 1.500,4 triliun, atau 129,3 persen dari pagu awal Rp 1.160,1 triliun. Pemerintah menjelaskan bahwa lonjakan ini merupakan kombinasi dari tambahan alokasi anggaran dan pergeseran anggaran antar-pos untuk menyesuaikan prioritas sepanjang tahun. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pergeseran anggaran tersebut.

Mureks