Berita

Dede Yusuf: “Jika Ijazah Diragukan, Cukup Pakai SMA Saja” Terkait Kasus Wagub Babel

Advertisement

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan status tersangka ini memicu respons dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang mengingatkan para calon kepala daerah untuk bersikap jujur.

Dede Yusuf menekankan pentingnya kejujuran dalam menunjukkan identitas pribadi bagi setiap calon pemimpin daerah. “Catatan bagi para calon kepala daerah, harus jujur dalam menunjukkan pribadinya,” kata Dede Yusuf kepada wartawan pada Kamis, 25 Desember 2025.

Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.

Ia bahkan menyarankan agar calon kepala daerah yang merasa ijazahnya diragukan keabsahannya, cukup menggunakan ijazah SMA. “Jika merasa ijzahnya diragukan keabsahannya, sebaiknya cukup pakai ijazah SMA saja,” tegasnya.

Selain itu, Dede Yusuf juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan ketelitian dalam proses verifikasi dokumen calon. “Untuk KPU harus lebih teliti lagi melakukan verifikasi faktual ke kampus calon, jangan hanya administratif saja,” sambungnya.

Advertisement

Penetapan Hellyana sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin, 22 Desember 2025. “Iya benar (sudah tersangka),” ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar, Hellyana ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025.

Hellyana dijerat dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta autentik dan/atau penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar. Pasal yang disangkakan meliputi Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP, serta Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Advertisement
Mureks