Pemerintah Indonesia dihadapkan pada tantangan fiskal serius pada tahun 2026. Utang jatuh tempo yang mencapai Rp833,96 triliun, ditambah proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mendekati 3% dari PDB, berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap keuangan negara.
Kondisi ini menjadi sorotan utama Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan. Ia mengingatkan pemerintah untuk ekstra hati-hati dalam mengelola utang di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Dalam acara Media Briefing bertajuk “Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik” pada Rabu (7/1/2026), Deni Friawan menyatakan, “Jadi, diperkirakan bahwa yang ditakutkan adalah defisit misalnya seperti yang pemerintah sampaikan atau prediksi pada Juli, dia mencapai 2,78 persen. Tapi itu artinya adalah utang kita akan meningkat.”
Pemerintah sebelumnya menetapkan outlook defisit APBN terhadap PDB pada 2025 sebesar 2,78%, yang memerlukan pembiayaan anggaran senilai Rp662 triliun. Sementara itu, untuk tahun 2026, target defisit APBN terhadap PDB menurut UU APBN 2026 ditetapkan sebesar 2,68%.
Target defisit 2026 ini membutuhkan pembiayaan anggaran sebesar Rp689,15 triliun, atau naik Rp27,15 triliun dari outlook APBN 2025. Mureks mencatat bahwa kenaikan target defisit dan kebutuhan pembiayaan anggaran ini telah disepakati pemerintah dan DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 pada 23 September 2025.
Namun, detail perubahan komposisi pembiayaan anggaran tersebut belum dipublikasikan secara resmi. Penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang seharusnya dilakukan pada Desember 2025 juga mengalami kemunduran.
Deni Friawan lebih lanjut menyoroti bahwa beban fiskal pemerintah akan semakin besar akibat utang jatuh tempo yang masif. “Karena di saat yang bersamaan, di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya bahwa akan ada utang yang jatuh tempo itu sangat besar, sekitar Rp 700-800 triliun. Dan itu harus di roll over,” tegasnya.
Profil utang jatuh tempo pemerintah menunjukkan kenaikan signifikan. Berdasarkan data per 30 April 2024, utang jatuh tempo pada 2026 tercatat Rp803,19 triliun. Angka ini kemudian direvisi menjadi Rp833,96 triliun berdasarkan catatan per 2025.
Kondisi ini diperparah oleh ketidakpastian global yang terus membayangi. Fluktuasi ekonomi dunia menambah variabel risiko dan berpotensi memperburuk tekanan terhadap stabilitas fiskal Indonesia.
Referensi penulisan: www.cnbcindonesia.com






