Camat-OPD di Mura Diminta Menyisir Keberadaan Anak Stunting 

oleh
oleh
Seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas diminta untuk menyisir keberadaan anak stunting.
Wabup Mura Hj Suwarti bersama kepala OPD dan Camat usai Rakor penanganan Stunting

MUREKS.CO.ID – Seluruh camat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan diminta untuk menyisir keberadaan anak stunting. Selain itu memastikannya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :Feby Deru: PMI Terus Komitmen Jalankan Misi  Kemanusiaan

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti Burlian saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting, Rabu, 19 Oktober 2022)di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau.

Dijelaskan Hj Suwatti, penanganan kasus anak stunting akan diberikan makanan tambahan selama 3 bulan. Namun, jika tidak mengalami penambahan berat badan, maka selanjutnya harus dirujuk ke rumah sakit.

Baca Juga :Viral Video Wanita Ungkap 4 Nama Istri Kapolres Muara Enim, Bid Propam Lakukan Pemeriksaan

“Nah untuk dirujuk ke rumah sakit itu tentu butuh biayanya. Makanya, semua anak stunting di Kabupaten Mura harus memiliki BPJS kesehatan,” ungkap Hk Suwarti.

Untuk itu, Hj Suwarti meminta kepada seluruh camat dan OPD agar menyisir anak-anak stunting di Kabupaten Musi Rawas dan memastikan mereka sudah tergabung atau sudah memiliki BPJS kesehatan.

“Ini pun terkadang masih menjadi kendala, jadi mari kita sisir anak-anak stunting di Mura dan memastikan mereka sudah memiliki BPJS kesehatan. Apalagi, anak stunting itu rawan sakit,” ucap Wabup.

Baca Juga :Feby Deru Sosialisasikan Program Revitalisasi Dasawisma dan GSMP

Dikatakan Hj Suwarti, kegiatan rakor lintas sektoral ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja yang selama ini sudah dilaksanakan dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2022. Sekaligus untuk mendorong pengembangan kemitraan dalam pembangunan komitmen bersama, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas.

Selain itu, Hj Suwarti juga menegaskan yang paling pokok dan paling utama adalah pendamping keluarga. Jika 3 bulan sudah diberikan makanan pendamping, tetapi berat badannya tidak naik, berarti ada sesuatu hal yang salah di dalam tubuh anak tersebut, mungkin disertai dengan penyakit dalam atau hal lainnya.

Baca Juga :Wali Kota Lubuklinggau Buka Festival Gendang Melayu 2022

“Saya minta kerjasamanya dari OPD terkait beserta camat, kades dan tim pendamping harus sinergi, bagaimana caranya untuk menyelesaikan stunting yang sudah ada ini, dan yang belum ada jangan sampai terjadi lagi,” pesan Hj Suwarti. (rel)