Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Cen Sui Lan, mengumumkan langkah strategis pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk mengintegrasikan hasil panen petani melon lokal ke dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Skema ini akan menghubungkan petani dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Natuna.
Pengumuman tersebut disampaikan Cen Sui Lan saat melakukan panen melon bersama petani di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, pada Sabtu (27/12). Ia berharap langkah ini akan semakin meningkatkan semangat petani melon di Natuna untuk menaikkan produksinya.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Dorong Ekonomi Lokal dan Penuhi Gizi
Cen Sui Lan menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden. “Kita minta nanti SPPG agar bisa mengambil hasil petani lokal, sesuai dengan keinginan Bapak Presiden, selain memperbaiki gizi anak, MBG juga bertujuan untuk menumbuhkan ekonomi,” ujar Cen Sui Lan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna, Wan Syazali, yang turut hadir dalam panen tersebut bersama Camat Bunguran Tengah dan Kepala Desa Harapan Jaya, memperkirakan total hasil panen melon mencapai satu hingga dua ton. Ia menambahkan, petani yang melakukan panen merupakan penerima bantuan pupuk dari Pemkab Natuna dan anggota kelompok tani.
Skema Kerja Sama dan Jaminan Kualitas
Terkait rencana penjualan hasil pertanian ke SPPG, Wan Syazali menjelaskan bahwa Pemkab akan menjadwalkan pertemuan dengan Kepala SPPG, Koordinator Wilayah Natuna, Koordinator Regional Kepulauan Riau, serta mitra Program MBG. Pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui harga beli bahan pangan segar oleh SPPG dan menyusun skema kerja sama yang saling menguntungkan antara petani dan SPPG.
Salah satu poin penting dalam kerja sama tersebut adalah kesepakatan harga. Petani tidak diperbolehkan menaikkan harga sesuka hati, sementara SPPG juga tidak diperkenankan membeli bahan pangan dari luar daerah saat harga pertanian lokal sedang turun.
“Kami ingin petani menjadi penyedia utama bahan pangan segar bagi SPPG. Dengan adanya perjanjian kerja sama, petani akan lebih termotivasi meningkatkan produksi, sementara SPPG tidak kesulitan memenuhi kebutuhan bahan pangan,” kata Wan Syazali.
Ia menambahkan, penggunaan bahan pangan dari petani lokal dinilai lebih aman dan mudah diawasi. Apabila ditemukan permasalahan pada bahan pangan, proses penanganan akan lebih cepat dibandingkan jika bahan pangan didatangkan dari luar daerah.
“Petani lokal merupakan binaan DKPP, sehingga kualitas dan keamanan pangan lebih terjamin. SPPG juga lebih mudah meminta pertanggungjawaban apabila ditemukan bahan pangan yang tidak memenuhi standar,” pungkas Wan Syazali.






