Keuangan

BTN Umumkan Didyk Choiroel Jabat Komisaris, Perkuat Struktur Organisasi Hadapi Dinamika Industri

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) pada Rabu, 7 Januari 2026, menyetujui penambahan satu orang anggota komisaris. Pemegang saham secara resmi mengangkat Didyk Choiroel sebagai komisaris baru di jajaran direksi bank pelat merah tersebut.

Selain menyepakati pengangkatan komisaris, RUPSLB BTN juga mengesahkan perubahan anggaran dasar perseroan. Keputusan penting lainnya adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.

Langkah strategis ini diambil di tengah pesatnya dinamika industri perbankan dan sejalan dengan agenda transformasi bisnis yang dijalankan perseroan. Tujuannya adalah untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kesinambungan kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan masa depan.

Perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan sebagai respons terhadap penerbitan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, penyesuaian ini juga menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai entitas BUMN, BTN memiliki kewajiban untuk menyesuaikan anggaran dasarnya dengan regulasi yang berlaku. Mureks mencatat bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama bagi perusahaan BUMN.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang BUMN. Aturan tersebut secara tegas menyatakan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Kinerja Solid di Tengah Tantangan Makro

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa perseroan berhasil mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir tahun 2025. Capaian ini diraih di tengah proses pemulihan ekonomi global dan berbagai tantangan dinamika makro yang masih berlangsung.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon dalam siaran pers, Rabu.

Menurut Nixon, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan. Ia menambahkan, penyesuaian ini juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujar Nixon.

Referensi penulisan: money.kompas.com

Mureks