Keuangan

BTN Perkuat Tata Kelola: RUPSLB Setujui Penambahan Komisaris dan Perubahan Anggaran Dasar

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan satu orang komisaris baru, perubahan anggaran dasar perseroan, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Didyk Choiroel resmi diangkat sebagai komisaris BTN, menambah jajaran kepengurusan perseroan. Keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari strategi BTN untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kesinambungan kepemimpinan. Langkah ini diambil guna mendukung proses transformasi dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

Baca liputan informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Penyesuaian Anggaran Dasar dan RKAP

Perubahan anggaran dasar perseroan dilakukan seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, penyesuaian ini juga menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang BUMN. Aturan tersebut menegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya. Mureks mencatat bahwa penyesuaian ini menunjukkan komitmen BTN terhadap kepatuhan regulasi dan efisiensi operasional.

Kinerja Solid di Tengah Tantangan

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025, di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro. Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp 510 triliun.

“Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator,” kata Nixon.

Nixon menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi,” ujarnya.

Susunan Komisaris dan Direksi BTN

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan susunan Komisaris BTN yang baru ditetapkan untuk memperkuat arah transformasi dan kepemimpinan strategis perseroan ke depan. Berikut adalah susunan komisaris dan direksi perseroan:

Jajaran Komisaris

JabatanNama
Komisaris UtamaSuryo Utomo
Wakil Komisaris UtamaDwi Ary Purnomo
KomisarisFahri Hamzah
KomisarisDidyk Choiroel
Komisaris IndependenIda Nuryanti
Komisaris IndependenPietra Machreza Paloh
Komisaris IndependenPanangian Simanungkalit

Jajaran Direksi

JabatanNama
Direktur UtamaNixon LP Napitupulu
Wakil Direktur UtamaOni Febriarto Rahardjo
Direktur Information TechnologyTan Jacky Chen
Direktur Treasury & International BankingVenda Yuniarti
Direktur Corporate BankingHelmy Afrisa Nugroho
Direktur Risk ManagementSetiyo Wibowo
Direktur OperationsI Nyoman Sugiri Yasa
Direktur Network & Retail FundingRully Setiawan
Direktur Commercial BankingHermita

Perubahan susunan pengurus ini akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan mampu membawa BTN semakin berperan dalam mempercepat pertumbuhan nasional,” kata Nixon.

BTN menyambut bergabungnya Didyk Choiroel dalam formasi kepengurusan baru sebagai Komisaris. Manajemen optimistis komposisi pengurus yang tepat akan memberikan nilai tambah bagi strategi bisnis jangka panjang Perseroan, terutama dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah, sekaligus memperkuat daya saing di tengah dinamika industri perbankan yang terus berubah.

Mureks