Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan temuan signifikan terkait penyebaran konten bermuatan intoleransi, radikalisme, hingga terorisme di media sosial sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 21.199 konten teridentifikasi dalam periode tersebut.
Kepala BNPT, Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers perkembangan tren terorisme Indonesia 2025 di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa (30/12/2025). Ia menyoroti masifnya penyebaran konten berbahaya ini di berbagai platform digital.
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Dominasi Konten Radikal di Platform Meta
Eddy Hartono merinci, dari puluhan ribu konten yang ditemukan, sebagian besar tersebar di platform milik Meta, yang mencakup Facebook dan Instagram. “Yang tersebar di Meta, Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten,” ujar Eddy dalam paparannya.
Selain Meta, platform lain juga menjadi sarana penyebaran konten serupa. TikTok tercatat memiliki 1.367 konten radikalisme dan terorisme, sementara platform X ditemukan sebanyak 1.220 konten.
Satgas Kontra Radikalisasi dan Upaya Pemutusan Akses
Temuan ini merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Kontra Radikalisasi yang baru dibentuk oleh BNPT. Satgas ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang berfokus pada penanganan terorisme melalui ruang digital.
“Jadi, BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi, ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan kementerian terkait untuk memantau ruang digital,” jelas Eddy.
Terhadap konten-konten yang teridentifikasi, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses. “Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi,” terangnya.
Ancaman Terorisme yang Persisten dan Adaptif
Eddy Hartono menegaskan bahwa konten terkait terorisme di Indonesia terus menjadi ancaman serius bagi ruang digital. Ia menggarisbawahi sifat ancaman ini yang persisten dan adaptif.
“Dari fenomena tadi ya, perkembangan terorisme tersebut, ya, bahwa tetap ancaman terorisme ini bersifat persisten dan adaptif gitu,” tutur dia.
Ia juga mengutip pandangan PBB terkait hal ini. “Sama dengan kami gunakan juga istilahnya dari PBB ya, bahwa terorisme tetap menjadi ancaman ya, dan sifatnya adaptif ya, tergantung daripada situasi. Dan apalagi sekarang mereka sering menggunakan ruang digital untuk melakukan tadi tiga hal, propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme,” pungkasnya.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, BNPT telah melaksanakan sejumlah program pencegahan. Program-program ini meliputi Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siap Siaga, serta penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.






