Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam penanganan bencana di wilayah Sumatra akan menerima uang makan dan uang lelah. Setiap personel dilaporkan mendapatkan total Rp 165 ribu per hari untuk tugas kemanusiaan tersebut.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pemberian tunjangan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” kata Dr Abdul Muhari kepada wartawan pada Kamis (1/1/2026).
Simak artikel informatif lainnya di Mureks melalui mureks.co.id.
Menurut Muhari, rincian alokasi dana tersebut mencakup Rp 45 ribu untuk uang makan dan Rp 120 ribu sebagai uang lelah penanganan bencana. “Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” jelasnya.
Mureks mencatat bahwa pengajuan dana operasional untuk penanganan bencana dari pihak TNI mencapai Rp 84 miliar. Dari jumlah tersebut, BNPB telah menyalurkan sebesar Rp 2,7 miliar. Dana ini didistribusikan ke Markas Besar TNI serta sejumlah Komando Daerah Militer (Kodam) yang aktif terlibat langsung di lapangan.
“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur Muhari, merinci penyaluran dana tersebut.






