BAP 12 Pencatutan Nama Oleh Parpol Disampaikan ke KPU RI  

oleh
oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat, 16 warga melapor namanya dicatut Partai Politik (Parpol).
Ilustrasi

MUREKS.CO.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mencatat, 16 warga melapor namanya dicatut Partai Politik (Parpol). Saat ini 16 laporan tersebut sedang dalam proses KPU Kabupaten Mura untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Sumsel.

“Dari 16 nama tersebut, 12 nama dicatut oleh Partai Politik . Kedua belah pihak, baik warga yang melapor dan pengurus Partai Politik  yang mencatut nama warga diminta  ke KPU untuk memberikan klarifikasi. Sudah kami buatkan berita acara hasil pemeriksaan (BAP),”  ungkap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Musi Rawas,  Apandi, dikutif dari Linggau Pos, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga : Edukasi Masyarakat Kawasan Hutan Lawan Mafia Lahan

Tahap selanjutnya BAP tersebut dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Menurut Apandi untuk tahapan tanggapan masyarakat  akan dilaksanakan hingga Desember 2022. Dalam hal verifikasi administrasi Parpol, KPU daerah sifatnya membantu KPU RI.

“Kita tidak berhak menentukan Parpol lolos verifikasi atau tidak, KPU RI yang menentukan. Kita hanya menyampaikan laporan hasil verifikasi,” jelasnya.

Baca Juga : Monitoring Pembangunan, Bupati Ratna Machmud Optimis Jalan Mulus Satu Periode

Sebagaimana diketahui bahwa ada 24 parpol dinyatakan lengkap oleh KPU RI lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. Namun dari 24 parpol tersebut yang ada di Kabupaten Mura 22 Parpol. Dari 22 Parpol tersebut jumlah dukungannya 16.022 jiwa.(sin)

Berikut 22 Parpol yang Terdaftar di  Sipol  KPU Kabupaten Mura

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
  3. Partai Golkar
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  8. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
  9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Rakyat Adil Makmur (PRAM)
  13. Partai Gelombang Rakyat (PGR)
  14. Partai Ummat
  15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  16. Partai Swara Rakyat Indoensia (PSRI)
  17. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  18. Partai Bulan Bintang (PBB)
  19. Partai Garda Perubahan Indonesia (PGPI)
  20. Partai Buruh
  21. Partai Republik
  22. Partai Republikku Indonesia (PRI).