Internasional

Banjir Bandang Menerjang Kabupaten Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara, 16 Jiwa Melayang dan Tiga Hilang

Banjir bandang menerjang Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. Bencana hidrometeorologi ini dilaporkan telah menewaskan 16 orang, sementara tiga warga lainnya masih dinyatakan hilang hingga Selasa (6/1/2026) sore.

Peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 02.30 WITA setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak dini hari. Luapan sungai secara tiba-tiba membawa material lumpur dan batuan yang menerjang permukiman warga. Menurut pantauan Mureks, bencana ini berdampak pada empat kecamatan, yakni Kecamatan Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan, dengan sebaran di dua kelurahan dan enam desa.

Liputan informatif lainnya tersedia di Mureks. mureks.co.id

Data sementara yang dihimpun tim gabungan mencatat lima korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi. Identitas korban lainnya masih dalam proses pendataan. Selain korban jiwa, sebanyak 22 orang mengalami luka-luka dan dirawat di puskesmas setempat. Dua korban lainnya dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk penanganan medis lanjutan akibat kondisi yang lebih serius.

Jumlah pengungsi sementara tercatat sekitar 682 jiwa dan masih berpotensi bertambah seiring proses evakuasi yang terus berjalan. Dari sisi kerusakan infrastruktur, banjir bandang mengakibatkan tujuh unit rumah hanyut, 29 unit rumah rusak berat, serta 112 unit rumah rusak ringan. Sejumlah akses jalan terputus, jaringan listrik dan telekomunikasi sempat terganggu, serta beberapa bangunan kantor dan infrastruktur umum mengalami kerusakan signifikan. Pendataan kerugian material masih terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro, BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Basarnas, TNI/Polri, serta relawan terus melakukan pencarian korban hilang, evakuasi warga terdampak, dan penyaluran bantuan darurat. Bantuan logistik telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026. Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Nomor 1 Tahun 2026. Mureks mencatat bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi di wilayah Sulawesi Utara dalam beberapa waktu ke depan.

Mureks