Nasional

Bahasa Campuran Ancam Identitas Bangsa: Gen Z dan Tantangan Pelestarian Budaya Indonesia

Fenomena penggunaan bahasa campuran, seperti “bro” dan “lol”, telah menjadi pemandangan umum dalam percakapan daring sehari-hari di kalangan anak muda. Tanpa disadari, kebiasaan ini membawa dampak signifikan terhadap identitas budaya dan kelestarian bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Generasi Z, khususnya, menunjukkan penurunan drastis dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam interaksi sehari-hari. Bahasa nasional kini cenderung terbatas pada konteks tugas sekolah, bukan lagi sebagai alat komunikasi utama di masyarakat umum.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Pergeseran ini secara perlahan mengikis identitas budaya, di mana campuran kata-kata asing mulai merusak makna asli dan kekayaan kosakata warisan. Anak muda kini cenderung mengabaikan kosa kata yang seharusnya dijaga bersama di ruang publik, terutama di media sosial yang selalu terhubung.

Proses ini, menurut pantauan Mureks, secara bertahap menghilangkan fondasi budaya dalam interaksi sehari-hari, menciptakan jurang antara generasi sekarang dengan warisan linguistik mereka.

Pelajaran Bahasa di Sekolah: Antara Hafalan dan Realitas

Sistem pengajaran bahasa di sekolah seringkali berubah menjadi hafalan aturan tata bahasa yang kaku, tanpa memberikan ruang bagi siswa untuk berkreasi atau melihat relevansinya dalam kehidupan nyata. Guru kerap menyuruh siswa menghafal ejaan tanpa contoh konkret dari lingkungan sekitar, membuat banyak siswa enggan menggunakan bahasa Indonesia asli di luar lingkungan sekolah karena terasa tidak fleksibel.

Akibatnya, siswa lebih memilih menggunakan bahasa Inggris agar terlihat lebih cerdas di lingkup pertemanan mereka. Kekayaan makna bahasa nasional pun terpinggirkan tanpa bimbingan guru yang tepat, yang pada akhirnya berdampak pada kegagalan pendidikan dalam menanamkan rasa cinta terhadap bahasa sejak dini, sebuah aspek krusial bagi pembentukan identitas.

Gempuran Media Sosial dan Data Bahasa Daerah

Media sosial menjadi pemicu utama penyebaran kata-kata baru dari luar, yang secara tidak langsung mempercepat hilangnya bahasa daerah melalui dorongan algoritma. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sensus penduduk tahun 2020 mencatat bahwa 73,87% bahasa daerah hanya digunakan di lingkungan keluarga, tanpa perluasan ke ruang publik.

Fenomena ini diperkuat oleh temuan Balai Bahasa Jawa Tengah, yang menunjukkan bahwa warga Semarang yang pindah kota merasa malu berbicara dialek Jawa karena pandangan sosial. Situasi ini diperparah dengan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang melalui terjemahan otomatis, menyederhanakan nuansa budaya menjadi sekadar kata biasa.

Menanggapi kondisi ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) telah merencanakan program Revitalisasi Bahasa Daerah untuk periode 2025-2029. Program ini akan mencakup 38 provinsi dan 114 jenis bahasa, didukung dengan alokasi dana khusus.

Langkah Konkret Menjaga Kelestarian Bahasa Nasional

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah strategis perlu diambil. Pertama, memasukkan literasi bahasa ke dalam kurikulum Taman Kanak-kanak (TK) dengan menggabungkan cerita lisan dan konten digital. Ini bertujuan untuk mencegah penurunan penggunaan bahasa pada generasi mendatang.

Kedua, komunitas lokal didorong untuk membentuk pusat bahasa daerah di setiap kecamatan, menyelenggarakan lokakarya mingguan untuk melestarikan bahasa ibu. Ketiga, semua pihak diharapkan menyatukan rencana nasional bahasa tahun 2030, dengan target 90% penggunaan bahasa asli di media sosial.

Pelestarian bahasa nasional harus menjadi prioritas utama dalam membangun identitas budaya yang abadi, tanpa kompromi terhadap arus globalisasi. Mureks mencatat bahwa upaya kolektif ini krusial untuk memastikan kekayaan linguistik Indonesia tetap lestari.

Mureks