Teknologi

Avsec Amankan Khairun Nisa, Wanita 23 Tahun yang Nekat Menyamar Pramugari Batik Air untuk Terbang Gratis

Sebuah insiden mengejutkan di dunia penerbangan Indonesia terjadi awal Januari 2026. Seorang wanita berusia 23 tahun bernama Khairun Nisa diamankan Aviation Security (Avsec) setelah kedapatan menyamar sebagai pramugari Batik Air dan menumpangi penerbangan komersial tanpa izin resmi. Aksi nekat ini tidak hanya melanggar protokol keamanan penerbangan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai celah pengawasan di bandara.

Kronologi Penyamaran di Penerbangan Batik Air ID 7058

Peristiwa ini terungkap pada 6 Januari 2026, dalam penerbangan Batik Air ID 7058 rute Palembang (PLM) menuju Jakarta (CGK). Khairun Nisa diketahui membeli tiket penumpang biasa. Namun, saat tiba di bandara, ia mengenakan seragam lengkap pramugari Batik Air, termasuk name tag, jilbab, dan atribut lain yang identik dengan awak kabin resmi maskapai.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Dengan penampilannya yang meyakinkan, Khairun Nisa berhasil melewati pemeriksaan keamanan awal. Kecurigaan baru muncul saat ia berada di dalam pesawat. Menurut keterangan saksi, interaksinya dengan petugas lain menunjukkan kejanggalan, terutama karena jawabannya tidak sesuai dengan prosedur standar awak kabin. Mureks mencatat bahwa ia tidak mampu menjelaskan prosedur darurat atau tidak mengenali istilah operasional internal maskapai, yang merupakan indikasi kuat ketidakprofesionalan.

Kejanggalan tersebut mendorong awak kabin resmi untuk melaporkan kejadian ini kepada pilot dan koordinator penerbangan. Begitu pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Aviation Security (Avsec) segera mengamankan Khairun Nisa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Fakta Mengejutkan: ID Card Kadaluarsa dan Bukan Karyawan Aktif

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan Avsec, sejumlah fakta krusial terungkap:

  • Khairun Nisa memang pernah bekerja di industri penerbangan, namun bukan sebagai pramugari Batik Air.
  • ID card yang digunakannya untuk menyamar sudah kadaluarsa dan tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian Lion Group, induk dari maskapai Batik Air.
  • Ia tidak memiliki izin operasional yang sah untuk berada di area steril bandara atau berinteraksi sebagai awak kabin.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Khairun Nisa sengaja menyalahgunakan identitas profesi demi keuntungan pribadi, kemungkinan besar untuk menikmati fasilitas karyawan atau sekadar meningkatkan citra di media sosial. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @neveral0nely, memicu perdebatan luas tentang standar keamanan penerbangan dan integritas individu.

Pihak berwenang masih terus mendalami motif lengkap di balik aksi penyamaran ini serta potensi implikasi hukum yang akan dihadapi Khairun Nisa. Insiden ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak terkait untuk terus memperketat pengawasan dan memastikan keamanan serta keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama.

Mureks