Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp81,32 triliun. Angka ini tercatat anjlok signifikan sebesar Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Penetapan ini dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 yang diundangkan pada 23 Desember 2025, diikuti Pergub Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026 untuk mempercepat pelaksanaan program sejak awal tahun.
Penurunan drastis APBD 2026 ini terutama disebabkan oleh merosotnya Pendapatan Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Alokasi transfer yang pada 2025 mencapai Rp26,14 triliun, kini hanya tersisa Rp11,16 triliun pada 2026. Penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak yang anjlok hingga Rp14,79 triliun, memaksa Pemprov DKI untuk lebih selektif dan strategis dalam menentukan prioritas belanja daerah.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Prioritas Isu Strategis di Tengah Penurunan Anggaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada sejumlah isu krusial. “APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penanganan sampah, banjir, stunting, kemiskinan, hingga kemacetan,” kata Gubernur Pramono di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Ia menambahkan, anggaran akan digunakan secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga Ibu Kota. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemprov DKI tetap berkomitmen mengamankan belanja wajib atau mandatory spending.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa alokasi infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja di luar bantuan keuangan. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” ujar Michael. Angka tersebut menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menjaga kualitas layanan dasar, meskipun ruang fiskal mengalami penyempitan.
Rincian Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Jakarta
Untuk peningkatan infrastruktur kota, Pemprov DKI mengalokasikan Rp3,77 triliun guna memastikan kota tetap layak dan fungsional. Selain itu, anggaran Rp582 miliar disiapkan untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan. Penguatan modal manusia juga menjadi fokus dengan alokasi Rp17,58 triliun yang mencakup berbagai sektor layanan publik.
Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri mendapat anggaran Rp2,70 triliun. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif dianggarkan Rp2,36 triliun. Sementara itu, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit memperoleh alokasi Rp7,82 triliun. Dalam urusan lingkungan, Pemprov DKI menganggarkan Rp6,27 triliun untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim.
Untuk pekerjaan umum dan tata ruang, pengendalian banjir tetap menjadi prioritas dengan anggaran Rp3,64 triliun. Selain itu, pengelolaan sampah dialokasikan Rp1,38 triliun dan pembangunan jembatan serta flyover sebesar Rp289,72 miliar. Anggaran ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan Jakarta yang lebih berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan kota.






