Lifestyle

Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah Polisikan Pandji Pragiwaksono, Materi ‘Mens Rea’ Dinilai Menghina

Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Januari 2026. Laporan ini diajukan oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah terkait materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji dalam acara “Mens Rea”.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi tersebut dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik. “Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.” Menurutnya, materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, khususnya di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

Ia menjelaskan, “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin.”

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia. Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman berisi materi stand-up comedy yang disampaikan Pandji.

Mureks mencatat bahwa materi “Mens Rea” Pandji Pragiwaksono sendiri telah menjadi tontonan terpopuler di Netflix Indonesia dan sebelumnya juga sempat menjadi sorotan serta perbincangan hangat di kalangan publik.

Hingga berita ini ditulis, tim redaksi Mureks telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono untuk meminta tanggapan terkait laporan polisi ini. Namun, komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Mureks