Ada Kejadian Kekerasan Terhadap Anak, Lapor ke E-PPA Polres Musi Rawas

oleh
oleh
Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas resmi dilounching, Senin, 19 September 2022 oleh Kapolda Sumsel  Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H
Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas resmi dilounching, Senin, 19 September 2022 oleh Kapolda Sumsel  Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H

E-PPA Polres Musi Rawas merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Musi Rawas terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Ada 10 Fitur di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas.  

Baca Juga : Gadis Desa yang Tewas di Guest House Baru Mau Terima Gaji

Fitur di Aplikasi E-PPA Polres Musi Rawas.

  1. Dumas: Fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
  2. Pendampingan: Fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan.
  3. Konsultasi: Fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian.
  4. Dinas PPPA: Fitur yang di gunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA
  5. Ungkap Kasus: berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak
  6. IKM&SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA.
  7. Peraturan: Merupakan fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak
  8. Video Himbauan: Meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Musi Rawas
  9. Darurat: berisi nomot telepon darurat yang dapat di hubungi oleh masyarakat Kabupaten Musi Rawas
  10. Tips&Trik: Berisi video tips&trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kabupaten Musi Rawas. (*)