MUREKS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya melakukan Kunjangan kerja (Kunker) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau, Senin 27 Februari 2023.
Kunker Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya juga memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada seluruh petugas Lapas Klas IIA Lubuklinggau, yang dilaksanakan di aula Lapas.
BACA JUGA : Oknum Anggota DPRD di Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dr Ilham Djaya dalam arahannya mengatakan penguatan Tupoksi bertujuan untuk menjalin tali silahturahmi juga sebagai sharing pengalaman dan memberikan pengetahuan tentang mekanisme dalam bekerja.
”Dengan tetap menjalin tali silahturami menjadikan hubungan semakin harmonis, dan jika hubungan kita harmonis kita mampu menjalankan mekanisme yang ada sehingga menghasilkan kinerja yang baik,” ungkap Ilham Djaya.
BACA JUGA : Grand Opening Rumah Nutrisi Barokah Lubuklinggau Meriah
Ilham Djaya menjelaskan beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang berkaitan dengan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pemasyarakatan salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1999.
Kemudian ia juga menjelaskan, Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 65 Tahun 2016 mengenai Kerja Sama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).