Tren

43,06 Persen Anggaran DKI Jakarta Dialokasikan untuk Infrastruktur Publik, Lampaui Batas Minimum

Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan 43,06 persen dari total belanja daerahnya, di luar bantuan keuangan, untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Angka ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat layanan dasar dan fasilitas umum yang secara langsung memengaruhi aktivitas serta kebutuhan warga.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, menjelaskan bahwa porsi anggaran tersebut telah melampaui ketentuan minimal. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” kata Michael di Jakarta, Sabtu (27/12).

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Fokus Pembangunan dan Alokasi Anggaran

Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,77 triliun khusus untuk peningkatan infrastruktur kota agar lebih layak dan memadai. Selain itu, beberapa program prioritas lainnya juga mendapatkan porsi anggaran yang signifikan:

  • Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp582 miliar.
  • Peningkatan modal manusia yang berdaya saing: Rp17,58 triliun.
  • Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri: Rp2,70 triliun.
  • Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif: Rp2,36 triliun.
  • Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp7,82 triliun.
  • Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim: Rp6,27 triliun.

Rincian Anggaran Sektor Publik

Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, Pemprov DKI Jakarta membagi anggaran ke beberapa pos penting:

  • Pengendalian banjir: Rp3,64 triliun.
  • Pengelolaan sampah: Rp1,38 triliun.
  • Pembangunan jembatan dan flyover: Rp289,72 miliar.

Sektor perhubungan juga menjadi perhatian utama dengan alokasi subsidi transportasi umum yang besar:

Advertisement

  • Subsidi Transjakarta: Rp3,75 triliun.
  • Subsidi Bus Sekolah: Rp105,38 miliar.
  • Subsidi MRT Jakarta: Rp536,70 miliar.
  • Subsidi LRT Jakarta: Rp325,28 miliar.
  • Layanan angkutan kapal perairan: Rp100,19 miliar.

Program Ketenagakerjaan dan Pendidikan

Di bidang ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan:

  • Pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU): Rp63,44 miliar.
  • Pelatihan SIM A: Rp1,2 miliar.
  • Pembentukan tenaga kerja mandiri: Rp4,33 miliar.
  • Pelatihan peningkatan produktivitas: Rp1,25 miliar.

Sementara itu, untuk fungsi pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp19,75 triliun. Jumlah ini setara dengan 26,59 persen dari Belanja Daerah, yang juga melampaui ketentuan undang-undang.

“Hal ini berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen,” pungkas Michael Rolandi.

Advertisement
Mureks