Dari percakapan via WhatsApp itu, Polisi Polres Lubuklinggau melakukan konfirmasi langsung dengan pacar korban.
Kepada polisi, Arif mengaku sudah berpacaran selama satu tahun dengan korban.
Baca Juga :Kemungkinan Terburuk, Dua Pengunjuk Rasa Depan KPU Lubuklinggau Ditembak, Anggota Polisi Terluka
Mereka sering melakukan hubungan suami istri, saat bertemu baik di Palembang maupun di Kota Lubuklinggau.
Kepada korban, Arif mengaku siap bertanggung jawab terhadap kehamilan almarhumah.
Selain memeriksa pacar korban, diakui Robi, pihaknya juga memeriksa beberapa orang saksi lain.
Baca Juga :Banyak Tanah di Bandar Lampung, Berikut Harta Kekayaan Ketua KPK Firli yang Terseret Dalam Kasus Pemerasan Mantan Mentan
Baik tetangga maupun teman korban, tidak mengetahui kalau mahasiswi yang melakukan aborsi itu dalam kondisi hamil.
Dari hasil penyidikan sementara, motif korban melakukan aborsi diduga malu karena mengandung anak hasil hubungan terlarang dengan sang pacar.
DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS